Penganiayaan Dipicu Kekesalan Ekonomi

Sebuah tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, tega menganiaya cucu kandungnya yang baru berusia 4 tahun.

Jul 08, 2026 - 04:52
0 1
Penganiayaan Dipicu Kekesalan Ekonomi

Sebuah tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, tega menganiaya cucu kandungnya yang baru berusia 4 tahun. Ironisnya, aksi kejam ini dipicu oleh hal sepele: korban yang dianggap kerap buang air sembarangan di dalam rumah maupun lingkungan sekitar. Terdepan.id memperoleh informasi bahwa pelaku selama berbulan-bulan merasa terbebani secara finansial karena harus menanggung seluruh kebutuhan cucunya tanpa kiriman biaya dari orang tua anak tersebut.

Kronologi Penitipan Anak yang Berujung Derita

Menurut laporan yang dihimpun Terdepan.id dari jajaran kepolisian setempat, korban mulai tinggal bersama sang kakek sejak Januari 2026. Ibu kandung korban menitipkan anaknya dengan kesepakatan awal hanya selama dua bulan. Namun, hingga memasuki bulan Juni 2026, korban tak kunjung dijemput. Selama rentang waktu enam bulan itu, tidak ada kiriman uang sepeser pun dari orang tua korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, susu, dan keperluan lainnya. Kondisi inilah yang lambat laun memicu tekanan psikologis dan kemarahan pelaku, yang kemudian dilampiaskan kepada bocah tak berdosa itu setiap kali korban buang air tidak pada tempatnya.

Pengakuan dan Penahanan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kekerasan fisik terjadi berulang kali hingga akhirnya dilaporkan oleh pihak yang peduli dengan kondisi korban.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan. Korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026. Rencananya hanya dua bulan, tetapi hingga Juni belum dijemput kembali. Selama itu pula biaya kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah dikirimkan,” ujar AKP Danny Arrizal Saputra dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung mengamankan pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, kondisi korban yang masih berusia balita tentu meninggalkan trauma mendalam. Petugas bersama dinas terkait kini tengah melakukan pendampingan psikologis untuk memulihkan mental korban pasca-mengalami tindak kekerasan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman, yaitu rumah kakeknya sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur penelantaran yang dilakukan oleh orang tua korban. Kasus ini menjadi pengingat gentingnya perlindungan anak di tengah himpitan ekonomi, sekaligus menyoroti pentingnya tanggung jawab orang tua untuk memastikan keselamatan buah hati ketika menitipkan mereka kepada anggota keluarga lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User