Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan putusan atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan putusan atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa (30/6/2026). Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat ini akan menentukan nasib hukum mantan menteri tersebut.
Agenda Sidang dan Lokasi
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan. Sidang akan berlangsung di ruang Muhammad Hatta Ali yang terletak di lantai 1 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Agenda: pembacaan putusan," demikian bunyi catatan dalam SIPP yang diakses pada Selasa pagi.
Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat Chromebook dan layanan CDM untuk mendukung program digitalisasi pendidikan yang diluncurkan pada masa jabatan Nadiem. Jaksa penuntut umum mendakwa Nadiem telah melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Selama persidangan, terungkap sejumlah fakta mengenai ketidakwajaran harga dan spesifikasi perangkat yang dibeli.
Kronologi dan Dakwaan
Nadiem didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal bagi terdakwa adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Pengadaan Chromebook senilai total sekitar Rp4,7 triliun tersebut direncanakan untuk 1,5 juta perangkat yang akan disalurkan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Namun, proyek ini menuai sorotan tajam setelah dianggap tidak efisien dan tidak sesuai kebutuhan pendidikan di banyak daerah yang belum memiliki infrastruktur internet memadai.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Nadiem Makarim menjelang putusan. Sidang putusan ini diperkirakan akan menarik perhatian publik mengingat posisi strategis terdakwa sebagai mantan menteri pendidikan yang juga pendiri perusahaan rintisan besar.
Massa pendukung maupun pihak yang kontra dengan Nadiem diperkirakan akan hadir di sekitar gedung pengadilan. Pihak keamanan telah menyiapkan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses persidangan berlangsung.
Informasi selengkapnya mengenai perkembangan persidangan ini akan terus dipantau oleh tim liputan kami. Terdepan.id akan menyajikan update terkini seusai pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Comments (0)