212 Kasus Pencurian Terungkap dalam Enam Bulan, Polda Banten Amankan 290 Tersangka
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama seluruh polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap 212 kasus tindak pidana pencurian sepanjang semester pertama tahun 2026. Pengungkapan ini menca
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama seluruh polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap 212 kasus tindak pidana pencurian sepanjang semester pertama tahun 2026. Pengungkapan ini mencakup tiga kategori kejahatan utama, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima total 267 laporan polisi terkait kejahatan C3 dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen—sebuah capaian yang dinilai signifikan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Banten.
Selama semester I tahun 2026, kami menerima 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen
Operasi penegakan hukum yang digelar secara intensif ini juga menghasilkan penetapan 290 orang sebagai tersangka. Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di masing-masing satuan kerja kepolisian. Kombes Pol Dian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, total kerugian materiil yang dialami masyarakat akibat rentetan kejahatan C3 selama enam bulan terakhir ditaksir mencapai Rp 1,15 miliar. Kerugian tersebut berasal dari berbagai barang berharga yang menjadi sasaran para pelaku, mulai dari kendaraan bermotor, perhiasan, hingga uang tunai.
Dian menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kolaborasi antara warga dan aparat, menurutnya, menjadi kunci utama dalam mempercepat pengungkapan kasus-kasus pencurian yang meresahkan.
Polda Banten sendiri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian di titik-titik rawan kejahatan. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan masih berjalannya proses penyidikan terhadap puluhan kasus lainnya, Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui kanal resmi Terdepan.id.
Comments (0)