Momen Pengamen Genjrang-genjreng lalu Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi
Bekasi — Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan satu dari tiga orang pengamen yang nekat membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede. Aksi krimin
Bekasi — Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan satu dari tiga orang pengamen yang nekat membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede. Aksi kriminal yang dipicu kekecewaan karena tidak diberi uang ini terekam dalam video amatir dan langsung viral, memperlihatkan bagaimana para pelaku bersikap sangat santai saat melancarkan aksinya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6) sore sekitar pukul 16.30 WIB tersebut. Berdasarkan rekaman yang beredar luas di media sosial, terungkap fakta mengejutkan mengenai kronologi aksi yang sempat membuat geger warga setempat.
Dalam video yang menyebar, tampak tiga orang laki-laki mendatangi sebuah rumah warga dengan maksud mengamen. Namun, respons dari penghuni rumah tidak sesuai harapan para pelaku. Alih-alih pergi mencari lokasi lain, mereka justru merespons penolakan tersebut dengan tindakan destruktif. Salah seorang pelaku terekam jelas mengambil korek api dan mencoba menyulut bagian pagar rumah. Percikan api langsung muncul dan mulai menjalar di material pagar, menciptakan kepanikan di lingkungan sekitar.
Namun, yang membuat publik terperangah adalah tingkah laku rekan pelaku lainnya. Bukannya membantu memadamkan api atau melarikan diri, pelaku kedua justru pura-pura asyik memainkan gitar dengan gaya "genjrang-genjreng" dan terus bernyanyi di samping rekannya yang sedang membakar pagar. Gestur tanpa rasa bersalah ini seolah menjadi aksi teatrikal yang sinis terhadap korban.
Kronologi dan Sikap Santai yang Bikin Geram
AKP Suparyono menjelaskan bahwa para pelaku datang dengan modus sebagai pengamen jalanan biasa. Setelah permintaan uang mereka tidak ditanggapi, kekecewaan beralih menjadi amarah yang meledak-ledak. Mereka tidak terima diperlakukan demikian dan secara spontan merencanakan pembakaran sebagai bentuk balas dendam instan.
"Dari hasil pemeriksaan, motif utamanya adalah sakit hati karena tidak diberi uang. Parahnya, saat satu pelaku menyalakan api, rekannya tetap memetik gitar tanpa beban. Ini jelas tindakan yang sangat meresahkan, seakan sudah terbiasa dan menantang warga," ujar AKP Suparyono dalam keterangan resminya.
Momen "genjrang-genjreng" tersebut menjadi sorotan tajam. Alih-alih terlihat panik atau takut tertangkap basah, pelaku justru memperlihatkan gestur yang sepenuhnya tenang. Hal ini mengindikasikan adanya potensi residivisme atau tingkat kenakalan yang sudah melampaui batas normal bagi seorang pengamen. Warga yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke pihak berwajib sambil menyebarkan rekaman visual sebagai barang bukti.
Satu Tersangka Diamankan, Dua Masih Buron
Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu dari tiga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Penangkapan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Polisi mengimbau agar kedua buronan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pengrusakan dan ancaman membahayakan keselamatan umum. Polisi memastikan tidak akan ada toleransi terhadap tindakan premanisme berkedok pengamen yang merugikan warga. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku jalanan lainnya agar tidak mudah mengambil tindakan main hakim sendiri, apalagi sampai merusak properti dan mengancam nyawa melalui aksi pembakaran.
Comments (0)