Kuala Lumpur — Viral Pegang Dua Paspor, WN Bangladesh Dibekuk Imigrasi Malaysia

Pihak berwenang Malaysia bergerak cepat setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memegang paspor Malaysia dan Bangladesh secara bersamaan menj

Jul 09, 2026 - 17:24
0 0
Kuala Lumpur — Viral Pegang Dua Paspor, WN Bangladesh Dibekuk Imigrasi Malaysia

Pihak berwenang Malaysia bergerak cepat setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memegang paspor Malaysia dan Bangladesh secara bersamaan menjadi viral di media sosial. Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Zakaria Shaaban, mengonfirmasi bahwa pria tersebut, yang merupakan warga negara Bangladesh, telah ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia pada akhir pekan lalu. Video pendek yang menyebar luas di TikTok dan X itu memicu kemarahan warganet serta desakan agar kasus ini diusut tuntas, mengingat implikasinya terhadap kedaulatan dokumen kebangsaan.

Menurut Datuk Zakaria, tim investigasi gabungan dari Imigrasi Pahang dan Departemen Pendaftaran Nasional segera dibentuk untuk melacak keberadaan pria tersebut dan memverifikasi keaslian dokumen yang dipegangnya. Dalam waktu kurang dari 48 jam setelah unggahan viral itu beredar, pria berusia sekitar 30 tahun itu berhasil diamankan di Kuantan, Pahang. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa paspor Malaysia yang dibawanya diduga kuat merupakan dokumen asli namun diperoleh melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

Narasi ini mengungkap celah serius dalam administrasi kependudukan Malaysia. Kepemilikan paspor ganda, terutama jika satu di antaranya adalah paspor Malaysia yang hanya boleh dimiliki warga negara tunggal, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas proses penerbitan dokumen. “Kasus ini menunjukkan adanya kemungkinan sindikat pemalsuan atau praktik suap di tingkat akar rumput yang memungkinkan warga asing mendapatkan dokumen kewarganegaraan,” ujar pakar migrasi dari Universiti Malaya, Prof. Dr. Azizah Kassim, melalui keterangan tertulis.

Malaysia menganut asas kewarganegaraan tunggal yang ketat. Setiap warga negara yang terbukti memegang paspor negara lain diancam hukuman berdasarkan Akta Imigresen 1959/63 dan Perlembagaan Persekutuan, termasuk pencabutan kewarganegaraan, denda hingga RM10.000, serta penjara maksimal lima tahun. Sementara itu, Bangladesh juga tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi warganya yang telah dewasa. Dengan demikian, tindakan tersangka menyalahi hukum di kedua negara.

Ancaman Keamanan dan Celah Verifikasi Dokumen

Kepemilikan paspor ganda ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif; ini membuka pintu bagi kejahatan lintas negara seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyelundupan manusia. Untuk memahami lebih dalam, mari kita lihat perbandingan kebijakan kewarganegaraan di sejumlah negara ASEAN:

NegaraKewarganegaraan GandaKetentuan Khusus
MalaysiaTidak diizinkanOtomatis kehilangan kewarganegaraan jika memperoleh paspor asing
IndonesiaTidak diizinkan (kecuali anak dwi-kewarganegaraan terbatas)Harus memilih satu kewarganegaraan saat usia 18 tahun
ThailandTidak diizinkan secara umumPengecualian tertentu dengan izin Menteri Dalam Negeri
BangladeshTidak diizinkan untuk dewasaDwi-kewarganegaraan hanya diizinkan bagi warga di luar negeri dengan syarat tertentu

Dengan jumlah pekerja migran Bangladesh di Malaysia yang mencapai hampir 400.000 orang berdasarkan data Kementerian Sumber Manusia, celah pengawasan menjadi sangat rentan. Imigrasi Malaysia mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat 1.200 kasus penyalahgunaan dokumen imigrasi yang melibatkan warga asing, meski angka pasti untuk kasus paspor ganda tidak dirilis secara spesifik. Tim investigasi saat ini tengah menelusuri apakah ada jaringan terorganisir di balik penerbitan paspor Malaysia kepada warga Bangladesh tersebut.

Sementara itu, Kedutaan Besar Bangladesh di Kuala Lumpur merespons cepat kasus ini dengan mengirimkan perwakilan konsuler untuk mendampingi tersangka. Pihak kedutaan menegaskan bahwa Bangladesh tidak mentoleransi pelanggaran hukum di negara sahabat dan siap membantu investigasi apabila ditemukan indikasi pemalsuan paspor Bangladesh.

Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah Malaysia untuk menutup lubang administrasi yang membuat insiden ini terjadi. Departemen Pendaftaran Nasional dikabarkan sedang melakukan audit internal terhadap seluruh proses penerbitan kartu identitas dan paspor di wilayah Pahang. Sementara itu, tersangka akan menjalani proses hukum dan berpotensi dideportasi setelah menyelesaikan masa hukuman di Malaysia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User