KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat

Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan ini

Jul 07, 2026 - 23:09
0 0
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat

Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan ini merupakan buntut dari dugaan penerimaan suap oleh kepala daerah tersebut dari pihak swasta terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam operasi senyap yang digelar tersebut, tim penyidik KPK tidak hanya menciduk sang bupati, melainkan turut menyita barang bukti utama berupa uang tunai dalam jumlah signifikan. Jumlah uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga kuat merupakan bagian dari pemberian fee proyek oleh rekanan swasta kepada Bupati Langkat.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Budi Prasetyo memaparkan, uang tunai tersebut diduga berkaitan erat dengan sejumlah proyek yang berada di bawah naungan dua dinas, yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Kedua instansi ini diduga menjadi sumber proyek yang dikondisikan agar dimenangkan oleh pihak swasta tertentu, sehingga kemudian memberikan imbalan berupa fee kepada bupati.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami lebih lanjut apakah terdapat aliran dana lain yang mengalir kepada Bupati Langkat di luar proyek pada kedua dinas tersebut. “Pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada penerimaan lain yang diterima oleh bupati,” tambah Budi Prasetyo. Tim penyidik juga tengah memeriksa sejumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan diumumkan melalui konferensi pers setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan. Lembaga antirasuah memastikan proses penanganan kasus ini akan berjalan transparan dan akuntabel.

Tertangkapnya Bupati Langkat ini menjadi sorotan karena menyangkut dua sektor vital yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat, yakni pendidikan dan perumahan. Kasus ini juga menambah daftar panjang kepala daerah di Sumatera Utara yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai koridor keadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User