Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta: Empat Hal yang Perlu Diketahui
Publik Purwakarta dan warganet Tanah Air tengah diramaikan dengan kontroversi yang menjerat Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein. Nama kepala daerah tersebut mencuat set
Publik Purwakarta dan warganet Tanah Air tengah diramaikan dengan kontroversi yang menjerat Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein. Nama kepala daerah tersebut mencuat setelah lagu ciptaannya berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" menjadi buah bibir dan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Lagu yang awalnya diunggah di platform digital itu dinilai mengandung diksi dan pesan yang tidak pantas, khususnya terhadap martabat perempuan.
Lirik yang Menuai Polemik
Inti kontroversi terletak pada pemilihan kata dalam lirik lagu tersebut. Frasa "lalanang bejat" dalam bahasa Sunda secara harfiah dapat diartikan sebagai lelaki bejat atau rusak moralnya. Namun, konteks dan narasi yang dibangun dalam lagu justru disorot karena dianggap mengobjifikasi dan menyudutkan pihak tertentu. Banyak pendengar yang menafsirkan bahwa lagu tersebut menyampaikan stereotip negatif yang merendahkan kehormatan perempuan, meskipun Om Zein membantah tudingan tersebut. Laporan dari Terdepan.id mencatat bahwa kemarahan publik bermula dari potongan video lagu yang viral di media sosial, memperlihatkan Om Zein menyanyikan lirik dengan gaya yang dianggap provokatif.
Gelombang Kecaman dari Berbagai Pihak
Reaksi keras mengalir deras baik dari masyarakat sipil, aktivis gender, hingga tokoh agama. Mereka menilai bahwa seorang pemimpin daerah seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru memproduksi karya yang berpotensi memecah belah dan mendiskreditkan kelompok tertentu.
"Kami sangat kecewa dengan konten lagu tersebut. Seorang bupati seharusnya menjadi pelindung bagi semua warganya, bukan menyebarkan narasi yang bisa menyakiti hati banyak orang,"ujar salah satu koordinator komunitas perempuan Purwakarta yang enggan disebut namanya. Desakan agar lagu itu dihapus dari semua platform pun terus menggema di berbagai kanal pengaduan daring.
Intervensi Kemendagri dan Pemeriksaan Resmi
Buntut polemik yang semakin meluas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya turun tangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, Om Zein telah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian tersebut. Pemeriksaan ini didasari atas dugaan pelanggaran etika kepemimpinan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Kemendagri berupaya mengklarifikasi maksud dan tujuan penciptaan lagu, serta menilai apakah tindakan tersebut selaras dengan sumpah jabatan dan kewajiban moral seorang kepala daerah. Hingga berita ini ditulis, Om Zein belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut, namun yang bersangkutan sempat menyampaikan permohonan maaf secara singkat melalui saluran pribadinya.
Dampak Citra dan Respons Pemerintah Daerah
Kontroversi ini jelas mengguncang citra pemerintahan Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya dikenal dengan berbagai program unggulan. Sejumlah anggota DPRD setempat mendesak agar Om Zein lebih berhati-hati dalam berkarya dan mempertimbangkan dampak sosial dari aktivitas pribadinya. Di sisi lain, simpatisan garis keras tetap membela Bupati dengan menyatakan bahwa lagu itu adalah bentuk kritik sosial terhadap fenomena pergaulan bebas yang terjadi di kalangan anak muda. Namun, para pengamat komunikasi politik yang dihubungi Terdepan.id menekankan bahwa gaya penyampaian dan diksi yang digunakan sangat kontraproduktif bagi seorang figur publik yang harus merangkul semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Situasi ini menjadi pengingat tajam bahwa di era digital, setiap tindakan pemimpin publik—sekalipun di ranah ekspresi seni—akan langsung dihadapkan pada pertanggungjawaban moral. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk langkah-langkah yang akan diambil oleh Kemendagri terhadap nasib politis Om Zein.
Comments (0)