Kendaraan Nunggak Pajak dan Pelat Luar Daerah Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi melarang kendaraan yang menunggak pajak serta kendaraan berpelat nomor luar daerah untuk membeli bahan bakar minyak bersubsidi. Aturan ini tertuang dalam

Jul 08, 2026 - 08:41
0 1
Kendaraan Nunggak Pajak dan Pelat Luar Daerah Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi melarang kendaraan yang menunggak pajak serta kendaraan berpelat nomor luar daerah untuk membeli bahan bakar minyak bersubsidi. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Melalui beleid tersebut, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan hanya kendaraan yang telah memenuhi kewajiban perpajakan yang berhak mengakses Pertalite dan Solar subsidi. Kendaraan dari provinsi lain yang melintas atau beroperasi di wilayah NTT juga tidak lagi diizinkan mengisi BBM bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar setempat.

Keadilan bagi Wajib Pajak

Kebijakan ini didorong oleh keinginan untuk menegakkan asas keadilan antara penerimaan daerah dan penyaluran subsidi. Melki Laka Lena menilai selama ini banyak pemilik kendaraan yang tidak taat pajak justru turut mengonsumsi BBM bersubsidi, menggerus kuota yang seharusnya dinikmati oleh warga yang patuh.
"Yang ingin kita tegakkan adalah asas keadilan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai mereka yang taat justru kehilangan hak karena kuota sudah habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajibannya," ujar Melki.
Pemprov NTT memandang langkah ini sebagai instrumen untuk memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran. Selain menjaga alokasi kuota bagi warga lokal yang taat pajak, pembatasan terhadap kendaraan pelat luar daerah juga bertujuan mencegah kebocoran distribusi di tingkat pengecer. Dengan adanya Pergub ini, setiap pembelian BBM bersubsidi nantinya akan terintegrasi dengan basis data kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Pemprov berharap aturan tersebut sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang selama ini menjadi salah satu andalan pendapatan asli daerah. Larangan ini berlaku efektif dan menjadi bagian dari upaya penataan tata kelola subsidi yang lebih akuntabel di wilayah NTT. Terdepan.id akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan serta dampaknya terhadap antrean dan distribusi BBM bersubsidi di provinsi kepulauan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User