Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai tersangka dalam perkara suap pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penetapan ini menjadi babak baru dari rangkaian penyelidikan yang telah berlangsung intensif.
Pengusaha Tim Sukses Jadi 'Makelar' Proyek Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, kepada awak media di Jakarta pada Jumat (3/7/2026), pusa
Pengusaha Tim Sukses Jadi 'Makelar' Proyek
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, kepada awak media di Jakarta pada Jumat (3/7/2026), pusat perkara ini bermula dari peran seorang pengusaha sekaligus tim sukses pemenangan pasangan SAF pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Ia adalah Yaqub Abdhal Al Mu'arif, yang diyakini penyidik memperoleh akses istimewa untuk menggarap sejumlah paket proyek sebagai bentuk balas jasa politik.
"Jadi, yang bersangkutan ini bukan sekadar rekanan biasa. Ia adalah bagian dari struktur tim pemenangan. Ini yang membuat kami mendalami motif pertukaran kepentingan antara dukungan politik dengan jatah proyek strategis," ujar Achmad Taufik Husein dalam pemaparannya.
Puluhan Paket Pekerjaan Dikendalikan
Modus operandi yang terbongkar dalam penyidikan menunjukkan bahwa pengaturan proyek dilakukan melalui metode Pengadaan Langsung (PL). Dengan metode ini, kewenangan memilih penyedia jasa menjadi sangat besar dan rawan dimanipulasi. Terdapat dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi sasaran operasi ini.
Pertama, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat. Di dinas ini, Yaqub bersama jaringan aktor lainnya diduga kuat mengamankan tidak kurang dari 80 paket pekerjaan. Jika ditotal, nilai seluruh paket tersebut menembus angka fantastis, yakni sekitar Rp 9,5 miliar. Paket-paket ini disinyalir mencakup rehabilitasi sekolah, pengadaan sarana belajar, hingga pembangunan ruang kelas baru yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kedua, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Langkat. Meski tidak semasif di Disdik, pengaruh tim sukses SAF juga merambah ke sektor infrastruktur dasar ini. Setidaknya lima paket pekerjaan dengan nilai total akumulatif mencapai Rp 748 juta berhasil dikunci dan diduga diarahkan kepada pihak-pihak tertentu yang terafiliasi dengan kepentingan penguasa daerah.
Konstruksi Hukum dan Pengembangan Kasus
Dengan status tersangka yang kini disandang, Syah Afandin harus menghadapi jerat hukum atas tindak pidana korupsi yang dikonstruksikan sebagai pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak berhenti pada satu atau dua orang. Penyidik terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk para kepala dinas teknis yang menandatangani kontrak serta pihak di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memfasilitasi proses tender fiktif.
Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari KPK terkait total aliran dana yang diperhitungkan sebagai kerugian keuangan negara. Pasalnya, jika penunjukan langsung di puluhan proyek itu tidak memenuhi syarat darurat atau spesifikasi khusus, maka hampir dapat dipastikan telah terjadi manipulasi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan pasca Pilkada, di mana praktik balas budi politik masih menjadi momok yang menggerogoti anggaran daerah.
Comments (0)