Irjen Pol. Raden Umar Faroq: Profil dan Kinerja Kapolda Nusa Tenggara Barat
Irjen Pol. Raden Umar Faroq: Profil dan Kinerja Kapolda Nusa Tenggara Barat
Profil Singkat
Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq adalah sosok perwira tinggi Polri yang sejak akhir 2024 dipercaya memimpin Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Lelaki kelahiran Yogyakarta, 3 Februari 1970, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992. Sebelum menjabat Kapolda NTB, Raden Umar Faroq dikenal sebagai jenderal bintang dua yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. Latar belakang tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan iklim investasi yang bersih di wilayah yang tengah bertransformasi menjadi destinasi wisata dan pusat pertumbuhan ekonomi baru seperti Nusa Tenggara Barat.
Di mata pelaku bisnis dan investor, kehadiran pimpinan polisi yang memahami seluk-beluk kejahatan ekonomi menjadi salah satu faktor non-teknis yang menentukan kenyamanan berusaha. Raden Umar Faroq hadir dengan komitmen memangkas hambatan birokrasi keamanan dan menjamin kepastian hukum—terutama di kawasan strategis seperti Mandalika, Sumbawa Barat, dan pelabuhan-pelabuhan vital NTB.
Karier dan Riwayat Jabatan
Karier Irjen Raden Umar Faroq banyak dihabiskan di lingkungan reserse dan pengawasan internal. Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain: Kasat III Reskrim di sejumlah Polda, penyidik utama di Dittipidkor Bareskrim Polri, serta jabatan di lembaga antikorupsi dan pengamanan aset negara. Sebelum bertugas di NTB, Raden Umar Faroq menjabat sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri (2023–2024), posisi yang mengasah kepekaannya terhadap berbagai modus kejahatan terorganisir, termasuk kejahatan di sektor pertambangan, kelautan, dan keuangan.
Kedekatan dengan isu-isu penegakan hukum ekonomi terlihat dari beberapa operasi besar yang ia kawal: pengungkapan kasus mafia pelabuhan, penimbunan dan penyelundupan bahan pokok, serta praktik pungutan liar di jalur logistik. Seluruh pengalaman itu kini menjadi bekal ketika ia memimpin Polda NTB, provinsi dengan kontribusi signifikan dari sektor tambang, pertanian, dan pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Kinerja dan Program Unggulan
Sejak menjabat Kapolda, Raden Umar Faroq langsung menempatkan keamanan sebagai bagian dari ekosistem investasi. Beberapa program unggulan yang ia gulirkan selama 2025 secara langsung menyasar hambatan-hambatan yang sering dikeluhkan dunia usaha di NTB:
- Operasi bersih pungli di simpul logistik. Di bawah komandonya, Polda NTB menggandeng Satgas Saber Pungli melaksanakan inspeksi mendadak di Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Badas, dan terminal-terminal barang. Hasilnya, biaya tidak resmi (unofficial cost) di sejumlah pos pemeriksaan turun hingga sekitar 30% pada kuartal pertama 2025, menurut laporan Asosiasi Logistik NTB.
- Pengamanan terpadu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Polda NTB membentuk Satuan Tugas Keamanan Investasi yang bertugas memastikan keamanan sarana pariwisata dan investasi di kawasan Mandalika, termasuk Sirkuit Mandalika. Pendekatan ini turut mendorong realisasi investasi di KEK tersebut yang pada 2025 mencapai Rp2,1 triliun, naik 12% dibanding tahun sebelumnya (data BKPM).
- Polisi RW dan digitalisasi perizinan. Guna memangkas interaksi tatap muka yang rawan menjadi celah korupsi kecil, Kapolda mendorong digitalisasi layanan SKCK dan izin keramaian melalui aplikasi Sinar Polri, sehingga waktu penerbitan izin turun dari rata-rata 7 hari menjadi 2 hari kerja.
- Stabilitas keamanan untuk investasi tambang dan smelter. Di tengah maraknya investasi hilirisasi di kawasan Sumbawa (tambang tembaga, emas, dan proyek smelter), Polda NTB mengintensifkan patroli di lingkar tambang dan melakukan mediasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah, sehingga potensi konflik sosial yang mengganggu iklim usaha dapat diminimalkan.
Pengusaha lokal mengapresiasi langkah tersebut. Salah satu ketua kamar dagang setempat menyatakan:
Kami melihat perubahan mendasar. Kep
Comments (0)