JAKARTA — Prajurit TNI Jaga Rumah JAM Pidsus atas Permintaan Kejaksaan
Di sebuah kawasan permukiman elite di Jakarta Selatan, pemandangan tak biasa menyita perhatian warga sejak awal pekan ini. Sejumlah prajurit TNI dengan ser
Di sebuah kawasan permukiman elite di Jakarta Selatan, pemandangan tak biasa menyita perhatian warga sejak awal pekan ini. Sejumlah prajurit TNI dengan seragam lengkap tampak berjaga di depan sebuah rumah mewah milik Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Kehadiran mereka bukan bagian dari operasi militer rutin, melainkan bentuk pengamanan terintegrasi yang diminta langsung oleh institusi Kejaksaan. Langkah ini segera memantik diskusi di ruang publik: mengapa seorang pejabat tinggi penegak hukum sipil mendapatkan pengawalan personel militer?
Lapisan Pengamanan Tak Lazim di Kediaman Pejabat
Jika diamati lebih dekat, sistem penjagaan yang diterapkan mengingatkan pada arsitektur keamanan berlapis dalam dunia siber—seperti firewall bertingkat yang melindungi pusat data sensitif. Di pos terdepan, dua prajurit bersenjata ringan memeriksa setiap kendaraan yang mendekat. Di bagian dalam, tim kecil lainnya berpatroli secara bergilir. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya berbisik, “Biasanya hanya ada sekuriti biasa, sekarang malah seperti markas militer kecil.” Suasana tenang kawasan itu pun berubah menjadi sedikit tegang, seolah menandakan bahwa di balik pintu rumah tersebut tersimpan perkara yang jauh dari kata biasa.Konfirmasi Resmi: Bantuan Atas Permintaan Kejaksaan
Pusat Penerangan Markas Besar TNI akhirnya buka suara. Kepala Puspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjono, menegaskan bahwa pengerahan prajurit itu murni respons atas surat permohonan resmi dari Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa mekanisme bantuan personel TNI kepada institusi sipil bukanlah hal baru, namun tetap mensyaratkan prosedur ketat.“Ini bukan inisiatif sepihak. Ada surat permintaan dari Kejaksaan yang menyebutkan perlunya dukungan pengamanan dengan mempertimbangkan tingkat risiko. Kami hanya memenuhi permintaan itu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Julius dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi bahwa TNI berinisiatif sendiri melakukan penjagaan terhadap pejabat yudikatif. Mabes TNI menekankan bahwa sifat penugasan ini adalah sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
Comments (0)