Ibu-ibu Kena Love Scam, Rp 120 Miliar Melayang!

Medan, Terdepan.id - Seorang ibu rumah tangga di Medan harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok asmara atau love scam . Dalam kurun waktu hanya empat bulan, korban kehilang

Jul 08, 2026 - 05:58
0 1
Ibu-ibu Kena Love Scam, Rp 120 Miliar Melayang!

Medan, Terdepan.id - Seorang ibu rumah tangga di Medan harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok asmara atau love scam. Dalam kurun waktu hanya empat bulan, korban kehilangan dana fantastis mencapai Rp 120 miliar setelah terperdaya oleh seorang pria yang mengaku tampan dan berasal dari Singapura.

Modus penipuan ini kian meresahkan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan peringatan keras agar publik meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai skema penipuan yang menyasar sektor jasa keuangan. Di antara banyaknya modus operandi, penipuan bermodus asmara tercatat sebagai salah satu yang paling banyak memakan korban belakangan ini.

"Love scam tidak memandang gender. Baik laki-laki maupun perempuan sama-sama berpotensi menjadi sasaran empuk," ujar Ketua Satgas PASTI.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku kerap memanfaatkan profil palsu berparas rupawan untuk memikat hati calon korban. Yang perlu digarisbawahi, sebagian besar foto dan identitas yang digunakan para penipu tersebut hanyalah hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Kronologi kasus di Medan ini menjadi bukti betapa licinnya taktik yang dimainkan. Pelaku merayu korban melalui komunikasi intens, membangun kepercayaan, hingga akhirnya menguras harta korban dalam jumlah yang sangat besar. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan profil menawan di dunia maya, terutama yang disertai permintaan finansial mencurigakan.

Pihak berwenang mengimbau agar setiap individu lebih jeli memverifikasi identitas lawan bicara di platform daring. Bila menemukan indikasi penipuan serupa, segera laporkan ke kontak resmi OJK atau aparat penegak hukum setempat. Jangan biarkan kerugian serupa terulang kembali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User