Wagub Erwan Setiawan Tanggapi Usulan Perubahan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda

KOTA BANDUNG — Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda hingga saat ini masih berada dalam tahap pembahasan. Wakil

Jul 08, 2026 - 13:34
0 1
Wagub Erwan Setiawan Tanggapi Usulan Perubahan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda
KOTA BANDUNG — Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda hingga saat ini masih berada dalam tahap pembahasan. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memberikan respons terukur terhadap wacana yang mencuat dari elemen masyarakat dan budayawan tersebut. Menurutnya, gagasan perubahan nama ini membutuhkan kajian mendalam dari berbagai aspek, tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. “Semua masih dalam pembahasan, kita perlu melihat dari sisi historis, kultural, dan juga regulasi yang berlaku,” ujar Erwan. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah provinsi belum mengambil sikap final, sembari membuka ruang dialog bagi seluruh pemangku kepentingan. Wacana perubahan nama ini sendiri bertujuan untuk memperkuat identitas kultural masyarakat Sunda yang menjadi penduduk mayoritas di wilayah tersebut, namun juga memicu diskusi tentang implikasi administratif dan integrasi dengan kelompok masyarakat lain di Jawa Barat.

Analisis Multidimensi: Antara Identitas Kultural dan Kompleksitas Administratif

Wacana perubahan nama provinsi bukan sekadar isu simbolis, namun memiliki konsekuensi yang menjangkau berbagai sektor. Secara historis, nama “Jawa Barat” merupakan konstruksi administratif pascakemerdekaan yang membagi Pulau Jawa ke dalam tiga provinsi. Sementara “Tatar Sunda” atau “Tanah Sunda” merujuk pada wilayah kultural yang secara tradisional melampaui batas administratif Jawa Barat saat ini. Pergantian nama ini mencerminkan aspirasi untuk menyelaraskan identitas politik dengan identitas budaya, sebuah fenomena yang juga terjadi di berbagai belahan dunia. Namun, kompleksitas muncul ketika kita mempertimbangkan aspek regulasi. Perubahan nama provinsi memerlukan revisi undang-undang di tingkat DPR RI, karena pembentukan provinsi diatur dalam UU tersendiri. Selain itu, seluruh dokumen kependudukan, administrasi pemerintahan, papan nama instansi, hingga kerja sama antarprovinsi dan internasional harus disesuaikan. Biaya yang ditimbulkan dari perubahan ini tidak sedikit, mencakup logistik, sosialisasi, dan penyesuaian sistem informasi pemerintahan. Di sisi lain, penguatan identitas Sunda melalui perubahan nama dapat menjadi katalisator kebangkitan ekonomi kreatif berbasis budaya. Pariwisata, seni tradisional, dan produk-produk lokal dapat memperoleh brand equity yang lebih kuat. Namun, penting juga mempertimbangkan sentimen masyarakat non-Sunda di wilayah perbatasan seperti Cirebon, Indramayu, dan sebagian Pantura yang secara kultural memiliki akar kuat pada tradisi Jawa.
Dimensi Nama “Jawa Barat” Nama “Tatar Sunda”
Identitas Kultural Netral, inklusif bagi semua etnis Afirmatif terhadap budaya Sunda sebagai arus utama
Administrasi Mapan, tanpa perlu penyesuaian Memerlukan revisi regulasi dan penyesuaian masif
Biaya Perubahan Nihil Signifikan (dokumen, infrastruktur, sosialisasi)
Citra Global Generik, kurang diferensiasi kultural Strong cultural branding, berpotensi mendongkrak pariwisata
Pernyataan Wagub Erwan yang menekankan perlunya “kajian mendalam” sangat tepat dalam konteks ini. Langkah pemerintah provinsi yang tidak terburu-buru menunjukkan pendekatan yang prudent. Pembahasan perlu melibatkan ahli sejarah Sunda, pakar hukum tata negara, ekonom, dan tentu saja forum komunikasi masyarakat lintas etnis di Jawa Barat. 56% responden dalam jajak pendapat daring JPNN menyatakan setuju perubahan nama, namun 38% menolak dengan alasan biaya dan potensi friksi sosial. Dengan populasi mencapai 49,4 juta jiwa pada 2025, Jawa Barat adalah provinsi terpadat di Indonesia yang majemuk. Keputusan untuk mengubah namanya bukan sekadar keputusan politik, melainkan keputusan eksistensial tentang bagaimana masyarakatnya ingin mendefinisikan diri mereka di abad ke-21. Apapun hasil akhirnya, proses dialogis yang dijalani saat ini tetap menjadi praktik demokrasi deliberatif yang sehat dan patut diapresiasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User