Ibu di Medan Tertipu Love Scam, Rp120 Miliar Raib dalam Empat Bulan
Seorang ibu rumah tangga di Medan menjadi korban penipuan berkedok asmara atau love scam dan kehilangan dana fantastis mencapai Rp120 miliar hanya dalam kurun empat bulan. Korban terpikat oleh pria
Seorang ibu rumah tangga di Medan menjadi korban penipuan berkedok asmara atau love scam dan kehilangan dana fantastis mencapai Rp120 miliar hanya dalam kurun empat bulan. Korban terpikat oleh pria yang mengaku tampan dan berkebangsaan Singapura, yang ternyata merupakan akun palsu hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Kasus ini menambah panjang daftar korban penipuan sektor jasa keuangan yang kian marak.
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Rizal Ramadhani, mengonfirmasi bahwa love scam menjadi salah satu modus paling sering terjadi belakangan ini. Menurutnya, pelaku tidak pandang bulu—baik laki-laki maupun perempuan bisa terjerat.
“Modusnya memang memanfaatkan sisi emosional korban. Pelaku biasanya mendekati dengan profil menarik, kebanyakan hasil olah AI, lalu perlahan membangun hubungan asmara. Setelah korban percaya, mereka mulai mengarahkan pada investasi bodong atau permintaan uang,” ujar Rizal dalam keterangan resmi yang diterima Terdepan.id, Kamis (12/6/2025).
Korban Makin Banyak, OJK Perkuat Literasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi menggiurkan yang disisipkan dalam hubungan percintaan daring. Modusnya kerap serupa: pelaku berpura-pura sukses, menawarkan ‘masa depan cerah’, lalu mengajak korban berinvestasi di platform fiktif. Uang korban pun dikuras sedikit demi sedikit hingga mencapai miliaran rupiah, seperti yang dialami ibu di Medan tersebut.
Data Satgas PASTI menunjukkan, sepanjang triwulan I 2025 saja terdapat lebih dari 1.200 laporan terkait love scam dengan total kerugian diperkirakan menembus angka Rp4,2 triliun. Angka ini dipercaya masih akan bertambah mengingat banyak korban yang enggan melapor karena malu.
Pihak berwenang mengimbau agar publik tidak mudah percaya pada kenalan daring yang tiba-tiba menawarkan kesempatan investasi. Selalu verifikasi legalitas platform melalui kontak resmi OJK di 157 atau aplikasi Cek OJK. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke Satgas PASTI agar dapat ditindaklanjuti. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Comments (0)