Frans 168 Kali Kirim Uang Minimal Rp 1 M Hasil Narkoba ke Fredy Pratama
Jakarta - Sosok Frans Antony, yang merupakan 'bendahara' dari gembong narkoba Fredy Pratama, ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di Malaysia. Frans diketahui rutin mengirim uang hasil jual b
Jakarta - Sosok Frans Antony, yang merupakan 'bendahara' dari gembong narkoba Fredy Pratama, ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di Malaysia. Frans diketahui rutin mengirim uang hasil jual beli narkoba ke Fredy, yang jika ditotal sekitar 168 kali dalam jumlah besar.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Frans sudah mengirim uang ke Fredy sebanyak 168 kali selama kurun waktu tujuh tahun. Pengiriman dilakukan dua hingga tiga kali pengiriman dalam sebulan.
"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan laporan Terdepan.id, Frans bertindak sebagai pihak yang menerima setoran hasil jual beli narkoba dari jaringan lain sebelum akhirnya mengirimkannya kepada Fredy Pratama di Thailand. Polisi menyebut nilai setiap pengiriman mencapai minimal Rp 1 miliar.
Penangkapan Frans di Malaysia menjadi bagian dari pengungkapan besar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Total peredaran uang yang berhasil dikelola Frans selama tujuh tahun tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Frans Anak Buah Fredy Pratama Terima Setoran Hasil Jual Beli Narkoba dari Kosnadi
Terdepan.id sebelumnya melaporkan bahwa Frans menerima aliran dana dari berbagai jaringan, termasuk dari Kosnadi yang juga merupakan anak buah Fredy Pratama. Polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Comments (0)