Eks Pimpinan KPK Apresiasi Gerak Cepat Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang men
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara. Kasus ini diduga menjadi pemicu terjadinya pemadaman listrik atau blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Saut, kegagalan pasokan energi yang disebabkan oleh praktik koruptif tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga merusak tatanan ekonomi nasional. “Kortas Tipikor Polri harus cepat menindaklanjuti ini karena sekali lagi di tengah ketidakpastian yang kemudian sekarang ini gonjang-ganjing ekonomi, daya saing kita jadi turun, investor mikir-mikir ada kerawanan,” ujar Saut kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Kortas Tipikor Polri harus cepat menindaklanjuti ini karena di tengah ketidakpastian ekonomi, daya saing kita turun, investor mikir-mikir ada kerawanan.
Pernyataan ini sekaligus menekankan bahwa stabilitas pasokan energi adalah kunci kepercayaan pasar. Jika korupsi di sektor energi dibiarkan, maka bukan hanya masyarakat yang menjerit akibat gelap gulita, tetapi juga arus investasi bisa terganggu seiring meningkatnya persepsi risiko di mata calon investor.
Dukungan Penuh Eks Penyidik KPK
Apresiasi terhadap Kortas Tipikor turut mengalir dari mantan penyidik KPK. Sebagaimana diberitakan Terdepan.id sebelumnya, sejumlah eks penyidik lembaga antirasuah itu mendukung penuh langkah Polri membongkar skandal batu bara yang potensi kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp5 triliun. Mereka menilai penanganan kasus ini adalah ujian kredibilitas bagi Kortas Tipikor dalam menyelidiki kejahatan korporasi yang berdampak luas.
Kasus ini bermula dari dugaan buruknya tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. Seharusnya, pasokan batu bara menjadi tulang punggung ketersediaan listrik nasional. Namun, indikasi pengaturan pemenang tender dan manipulasi kontrak membuat distribusi terganggu, hingga berakhir pada krisis listrik di beberapa provinsi.
Dengan adanya apresiasi dan dorongan dari tokoh antikorupsi, publik kini menanti langkah konkret Kortas Tipikor Polri. Transparansi penyidikan, penetapan tersangka, serta pengembalian kerugian negara diyakini sebagai syarat mutlak agar kasus ini tidak berujung pada jalan sunyi. Saut menegaskan bahwa momentum penegakan hukum ini harus dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan ekonomi. “Kita tidak boleh kalah. Kalau tidak cepat, kita yang akan terus rugi,” pungkasnya.
Comments (0)