DPRD Paser Dukung Pengelolaan Terpadu DAS Kendilo Kaltim
Daerah Aliran Sungai (DAS) Kendilo yang membentang di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kini menjadi fokus perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Daerah Aliran Sungai (DAS) Kendilo yang membentang di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kini menjadi fokus perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Langkah strategis ini muncul seiring dengan meningkatnya tekanan terhadap ekosistem sungai akibat ekspansi pertambangan, perkebunan sawit, dan praktik penangkapan ikan tak ramah lingkungan di kawasan hulu. DPRD Kabupaten Paser menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengelolaan terpadu (integrated watershed management) yang digagas oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau. Dukungan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang berlangsung awal pekan ini, di mana para wakil rakyat mendorong alokasi anggaran lebih besar untuk konservasi lahan kritis dan penguatan kelembagaan forum DAS di tingkat tapak. “DAS Kendilo bukan sekadar aliran air, melainkan benteng ekologis sekaligus tumpuan ekonomi ribuan warga di Paser,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD Paser yang membidangi lingkungan hidup. Pemerintah daerah mencatat, sekitar 60% dari total area DAS Kendilo kini berada dalam kondisi rentan, terutama akibat sedimentasi yang mengganggu fungsi hidrologis sungai. Langkah pengelolaan terpadu ini mencakup rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan pertanian berkelanjutan di zona penyangga, dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sempadan sungai. DPRD Paser berkomitmen menerbitkan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum untuk memastikan seluruh pihak — mulai dari perusahaan pemegang konsesi hingga masyarakat adat — terikat dalam satu visi pelestarian DAS. Rencana aksi ini menjadi krusial karena DAS Kendilo merupakan penyedia utama air baku untuk kebutuhan domestik dan irigasi di Kabupaten Paser dan sebagian Penajam Paser Utara, termasuk mendukung proyek strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah penyangga.
Analisis Teknis: Dari Lanskap ke Tata Kelola
Jika kita ihat DAS sebagai sebuah sistem operasi alami, maka sedimentasi adalah bug serius yang memperlambat performa seluruh subsistem. Secara teknis, DAS Kendilo mencakup area tangkapan air seluas lebih dari 350.000 hektare, dengan fungsi utama mengatur siklus hidrologi melalui intersepsi, infiltrasi, dan pelepasan air tanah secara bertahap. Namun, perubahan tutupan lahan akibat deforestasi dan alih fungsi hutan menjadi tambang batu bara dan kebun sawit mengurangi kapasitas infiltrasi dan mempercepat laju limpasan permukaan. Data BPDAS Mahakam Berau menunjukkan bahwa laju sedimentasi di Sungai Kendilo bagian tengah meningkat 2,3 kali lipat dalam satu dekade terakhir, mengancam kapasitas tampung Palung Kendilo yang menjadi reservoir alami bagi kawasan hilir. Hal ini seperti hard disk yang penuh fragmentasi: semakin banyak file (sedimen) tercecer, semakin lambat sistem membaca dan mengalirkan data (air). Maka, pendekatan terpadu yang didorong DPRD Paser berupaya menjalankan "defragmentasi" melalui tiga pilar: restorasi vegetasi riparian (buffer zone), pengendalian erosi berbasis kontur (contour farming), dan zero-discharge policy untuk limbah tambang.
Perbandingan Model Pengelolaan DAS
| Model | Pendekatan | Kelemahan | Kelebihan |
|---|---|---|---|
| Tradisional (sektoral) | Tiap instansi bekerja sendiri-sendiri | Fragmentasi kebijakan, konflik lahan, data tidak sinkron | Implementasi cepat di lingkup kecil |
| Terpadu (yang diusulkan) | Kolaborasi lintas sektor, satu rencana induk, forum DAS aktif | Butuh koordinasi kompleks dan komitmen jangka panjang | Efisiensi anggaran, dampak ekologis berkelanjutan, resolusi konflik lebih baik |
Tabel di atas memperlihatkan bahwa pilihan model terpadu memang memikul beban koordinasi yang lebih berat — ibarat membangun arsitektur microservices yang komunikasinya harus solid — tetapi manfaatnya terhadap keberlanjutan jauh melampaui pendekatan sektoral yang kerap tumpang tindih. DPRD Paser menilai, perda pengelolaan DAS nantinya akan menjadi "API gateway" yang memaksa seluruh pemangku kepentingan bicara dalam protokol dan standar data yang sama.
"Tanpa kerangka hukum yang memaksa, pengelolaan DAS hanya akan jadi proyek musiman yang mati suri. Perda ini ibarat kontrak pintar (smart contract) bagi ekosistem — setiap aktor terikat oleh aturan yang transparan dan konsekuen," ujar Dr. Rizal Akbar, peneliti sumber daya air dari Universitas Mulawarman, dalam wawancara terpisah. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan DAS Kendilo akan sangat bergantung pada kualitas data hidrologi real-time dan partisipasi masyarakat hulu yang selama ini menjadi aktor kunci pengelolaan lahan.
Angka kunci: Sekitar 12.000 rumah tangga di Kabupaten Paser menggantungkan pasokan air langsung dari Sungai Kendilo. Proyeksi kebutuhan air bersih untuk kawasan penyangga IKN diperkirakan meningkat 40% pada 2030, yang seluruhnya akan turut dipasok dari DAS di Kalimantan Timur, termasuk Kendilo. Tanpa intervensi sekarang, biaya pemulihan DAS yang rusak bisa membengkak hingga tiga kali lipat dari anggaran konservasi preventif. DPRD Paser menargetkan perda pengelolaan terpadu DAS dapat rampung dibahas pada kuartal ketiga tahun ini, bersamaan dengan dimulainya pilot project restorasi di Kecamatan Muara Komam yang menjadi zona kritis hulu.
Comments (0)