Darurat Sampah, Taman di Tarumajaya Bekasi Berubah Jadi Tempat Pembuangan Liar
Kondisi memprihatinkan terjadi di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sebuah taman yang semula menjadi ruang publik bagi warga kini beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar. Tumpukan li
Kondisi memprihatinkan terjadi di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sebuah taman yang semula menjadi ruang publik bagi warga kini beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar. Tumpukan limbah rumah tangga menggunung di area yang dulunya dipenuhi tanaman hijau dan fasilitas bermain anak. Laporan dari Terdepan.id di lapangan menunjukkan bahwa pemandangan tersebut sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir, memicu keresahan warga sekitar.
Ruang hijau yang dulu tertata rapi dengan jalur pedestrian, bangku taman, dan area bermain, kini nyaris tak lagi dikenali. Berbagai jenis sampah, mulai dari sisa makanan, plastik, botol kaca, hingga pakaian bekas, berserakan di setiap sudut taman. Bau menyengat dari sampah yang membusuk langsung tercium begitu memasuki kawasan tersebut. Beberapa warga mengaku tak lagi berani membawa anak-anak mereka bermain ke taman, khawatir akan risiko kesehatan yang ditimbulkan.
Warga Resah, Tuntut Tindakan Tegas
Salah satu warga sekitar, Suryadi, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. "Awalnya cuma satu dua karung, lama-lama numpuk seperti ini. Kami sudah beberapa kali mengeluh, tapi belum ada penanganan serius," ujarnya seperti dilaporkan oleh tim Terdepan.id. Senada dengan itu, seorang ibu rumah tangga, Ratna, menambahkan bahwa keberadaan sampah ini juga memicu munculnya lalat dan hewan liar yang berkeliaran di pemukiman warga.
Berdasarkan penelusuran Terdepan.id, taman ini tidak lagi memiliki petugas kebersihan rutin. Beberapa fasilitas seperti tempat sampah yang tersedia di area taman juga sudah rusak dan tidak berfungsi. Diduga kuat, selain warga sekitar, ada juga oknum dari luar kawasan yang sengaja membuang sampah di lokasi ini karena ketiadaan pengawasan dan minimnya kesadaran akan pengelolaan sampah.
"Ini sudah darurat. Selain merusak pemandangan, jelas-jelas ini melanggar aturan. Pemerintah harus segera turun tangan sebelum ada wabah penyakit," tegas tokoh pemuda setempat, Fajar.
Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Pihak Kelurahan Tarumajaya saat dikonfirmasi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pembersihan lahan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda aktivitas pembersihan. Padahal, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Pengelolaan Sampah, setiap warga dan instansi dilarang membuang sampah sembarangan di ruang publik, dengan sanksi bagi pelanggar.
Pengamat lingkungan dari Universitas Singaperbangsa Karawang, Dr. Lestari, dalam wawancara dengan Terdepan.id menyebutkan bahwa fenomena ini adalah gambaran nyata dari krisis pengelolaan sampah di kawasan penyangga ibu kota. "Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga tentang ketimpangan fasilitas. Ketika pemerintah membangun ruang publik tanpa disertai sistem pengelolaan dan pengawasan, tempat seperti ini akan mudah beralih fungsi," jelasnya. Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya melakukan pembersihan insidentil, tetapi juga menyusun perencanaan strategis pengelolaan sampah berbasis komunitas agar taman tersebut bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Comments (0)