Wealthtech Indonesia Tumbuh 45%, Sasar Investor Gen Z dan Milenial

Jakarta, Terdepan.id — Pasar wealthtech atau platform investasi digital untuk generasi muda mencatat pertumbuhan signifikan di Indonesia sepanjang 2025. Data Asosiasi Fintech Indonesia (AFSI) menunjuk

Wealthtech Indonesia Tumbuh 45%, Sasar Investor Gen Z dan Milenial

Jakarta, Terdepan.id — Pasar wealthtech atau platform investasi digital untuk generasi muda mencatat pertumbuhan signifikan di Indonesia sepanjang 2025. Data Asosiasi Fintech Indonesia (AFSI) menunjukkan jumlah pengguna platform investasi digital mencapai 23 juta akun aktif, naik 45 persen dari tahun sebelumnya. Mayoritas pengguna berusia 18-35 tahun.

Peluang Besar di Segmen Milenial

PT Digital Wealth Indonesia, pemilik aplikasi InvestMuda, mengumumkan pendanaan Seri B senilai Rp 280 miliar dari Sovereign Wealth Fund Singapura dan beberapa venture capital lokal. Pendanaan ini akan dialokasikan untuk pengembangan fitur edukasi keuangan dan ekspansi ke kota-kota tier dua.

Data Kemenkeu menyebutkan hanya 11 persen penduduk Indonesia yang memiliki instrumen investasi selain tabungan bank. Angka ini jauh dibawah rata-rata ASEAN sebesar 22 persen, menunjukkan potensi pasar yang masih sangat besar bagi platform wealthtech.

Strategi Platform Digital

CEO InvestMuda, Raka Pratama, menjelaskan pihaknya menurunkan batas minimum investasi menjadi Rp 5.000 untuk reksa dana dan Rp 100.000 untuk saham. Strategi ini terbukti efektif menarik pengguna baru dengan pertumbuhan 12 ribu akun per bulan.

Survey Lembaga Penyelenggara Jasa Pembayaran Elektronik (LPJPE) tahun 2025 menemukan 67 persen Gen Z Indonesia tertarik berinvestasi digital namun terkendala literasi keuangan. Temuan ini mendorong beberapa platform menghadirkan fitur simulasi investasi tanpa risiko nyata.

PT Ajaib Teknologi juga melaporkan penambahan 2,1 juta pengguna aktif di kuartal IV 2025, dengan rata-rata setoran awal Rp 150.000. Peningkatan ini didorong tren investasi syariah yang naik 38 persen dibanding tahun sebelumnya.

Tantangan Regulasi dan Keamanan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan regulasi baru terkait perlindungan data pengguna platform fintech pada Januari 2026. Regulasi ini mewajibkan enkripsi end-to-end dan audit keamanan berkala bagi seluruh penyelenggara wealthtech.

Menurut catatan OJK, total aset kelolaan (AUM) seluruh platform investasi digital Indonesia mencapai Rp 48,5 triliun per Desember 2025, meningkat 52 persen dari tahun sebelumnya. OJK memproyeksikan angka ini akan menembus Rp 75 triliun pada akhir 2026.

Pertumbuhan wealthtech ini sejalan dengan program inklusi keuangan nasional. Kementerian Keuangan menargetkan 40 persen penduduk Indonesia memiliki akses layanan investasi digital pada 2027, naik dari posisi 18 persen saat ini.

Berdasarkan data dan analisis terkini, tren wealthtech: platform investasi digital untuk generasi muda menunjukkan dinamika yang signifikan di pasar Indonesia. Para pelaku industri dan pemangku kepentingan terus mencermati perkembangan ini untuk mengambil langkah strategis yang tepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User