Fintech Lending Tumbuh Positif, OJK Catat Penyaluran Pinjaman Tembus Rp210 Triliun per Mei 2026

Jakarta, terdepan.id – Industri fintech lending atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Indonesia melanjutkan tren pertumbuhan sepanjang kuartal pertama 2026. Otoritas

Fintech Lending Tumbuh Positif, OJK Catat Penyaluran Pinjaman Tembus Rp210 Triliun per Mei 2026

Jakarta, terdepan.id – Industri fintech lending atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Indonesia melanjutkan tren pertumbuhan sepanjang kuartal pertama 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total akumulasi penyaluran pinjaman oleh 102 platform P2P lending berizin mencapai Rp210,8 triliun per Mei 2026, naik 18,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Penyaluran Produktif Dominan, Sektor UMKM Jadi Motor

Berdasarkan data OJK, porsi penyaluran pinjaman ke sektor produktif — terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) — kini mencapai 62,3% dari total portofolio. Nilai ini setara dengan sekitar Rp131,4 triliun dan menjadi yang tertinggi sejak regulasi P2P lending diatur pada 2016. Platform-platform besar seperti Amartha, KoinWorks, dan Modalku mencatatkan pertumbuhan volume penyaluran di atas 20% yoy untuk segmen modal kerja dan investasi usaha.

Fintech lending dinilai mampu mengisi kesenjangan akses pembiayaan yang selama ini belum terjangkau perbankan konvensional. Survei Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) per April 2026 menyebutkan 68% penerima pinjaman di platform pinjaman online produktif merupakan pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki akses ke kredit perbankan (unbanked).

Kualitas Kredit Membaik, TWP90 di Bawah Ambang Batas

Indikator risiko kredit juga menunjukkan perbaikan. Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) agregat turun ke level 2,41% pada Mei 2026, menurun dari 2,87% di akhir 2025. Angka ini sudah berada di bawah ambang batas maksimal 5% yang ditetapkan oleh OJK. Membaiknya kualitas kredit sejalan dengan peningkatan kapasitas credit scoring berbasis kecerdasan buatan (AI) dan skema pendanaan produktif yang umumnya memiliki tingkat pengembalian lebih tinggi.

Di sisi lain, OJK terus menindak platform pinjaman online ilegal. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir 247 situs dan aplikasi pinjol ilegal, menegaskan komitmen perlindungan konsumen di tengah pesatnya pertumbuhan sektor ini.

Dengan penyaluran yang terus meningkat dan indikator risiko yang terkendali, industri fintech lending diproyeksikan akan tetap menjadi pilar penting dalam mendorong inklusi keuangan nasional. AFPI menargetkan total akumulasi penyaluran dapat menembus angka Rp280 triliun pada akhir 2026, seiring perluasan layanan ke daerah-daerah yang minim akses perbankan.

Berdasarkan data dan analisis terkini, tren perkembangan industri fintech lending di indonesia menunjukkan dinamika yang signifikan di pasar Indonesia. Para pelaku industri dan pemangku kepentingan terus mencermati perkembangan ini untuk mengambil langkah strategis yang tepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User