Insurtech Pacu Inklusi, Premi Digital Diproyeksi Naik 35% di 2026
Jakarta, Terdepan.id — Insurtech atau asuransi berbasis teknologi terus memacu inklusi keuangan di Indonesia. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mencatat total premi bruto yang dihimpun platform asur
Jakarta, Terdepan.id — Insurtech atau asuransi berbasis teknologi terus memacu inklusi keuangan di Indonesia. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mencatat total premi bruto yang dihimpun platform asuransi digital sepanjang 2025 mencapai Rp 5,2 triliun, melonjak 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh makin luasnya penetrasi internet, adopsi dompet digital, serta kehadiran produk mikro yang menyasar segmen menengah bawah.
Produk Mikro dan Kanal Digital Jadi Motor
Platform teknologi asuransi seperti PasarPolis, Qoala, dan Fuse kini mendistribusikan polis melalui layanan ride-hailing, e-commerce, dan travel agent daring. Produk asuransi mikro dengan premi harian serendah Rp 3.000 berhasil menjaring lebih dari 23 juta pemegang polis baru pada kuartal IV-2025, berdasarkan data konsolidasi OJK per Januari 2026. Dalam laporan yang sama, OJK menyebut total pemegang polis asuransi umum dan jiwa di Indonesia baru mencakup sekitar 12 persen dari total penduduk—jauh di bawah Singapura (95 persen) dan Malaysia (56 persen).
“Sebagian besar penetrasi baru berasal dari kanal digital yang lebih terjangkau dan mudah diakses. Ini mendekatkan asuransi ke masyarakat yang sebelumnya tidak tersentuh agen konvensional,” ujar Ketua Bidang Asuransi Aftech, Hendra Tan, dalam keterangan resminya pekan lalu. Menurut Aftech, lebih dari 60 persen transaksi insurtech kini bersumber dari luar Jabodetabek, menandakan distribusi yang makin merata ke daerah.
Optimalisasi Data dan Underwriting Berbasis AI
Sebanyak 18 dari 28 perusahaan asuransi digital yang terdaftar di OJK per Februari 2026 telah mengintegrasikan kecerdasan buatan untuk underwriting dan deteksi klaim. Teknologi ini mempersingkat proses persetujuan polis dari rata-rata tiga hari menjadi kurang dari 12 menit. Sementara itu, pemakaian telematika dan IoT pada asuransi kendaraan bermotor mulai menekan rasio klaim hingga 11 persen karena kemampuan pemantauan perilaku berkendara secara real-time.
Dari sisi investasi, sektor teknologi asuransi Indonesia menerima pendanaan ventura sebesar USD 180 juta sepanjang 2025, menurut catatan DSInnovate. Meski turun tipis dari USD 195 juta pada 2024, minat investor tetap kuat di segmen insurtech yang telah menunjukkan profitabilitas unit ekonomi, terutama di produk kecelakaan diri dan asuransi perjalanan.
Regulator Dorong Tata Kelola dan Perlindungan Data
OJK saat ini tengah menggodok Peraturan OJK tentang Digitalisasi Produk Asuransi yang dijadwalkan terbit pada semester II-2026. Beleid ini akan memperkuat aspek teknologi asuransi seperti persyaratan API terbuka, standar keamanan data nasabah, serta uji tuntas bagi mitra distribusi digital. “Kami ingin ekosistem insurtech tumbuh sehat tanpa mengorbankan perlindungan konsumen,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK, Rina Dewi, dalam diskusi terbatas kemarin.
Dengan proyeksi premi digital yang naik 35 persen menjadi Rp 7 triliun pada akhir 2026, pelaku industri optimistis asuransi digital akan menjadi pilar utama inklusi asuransi nasional. Namun, konsistensi inovasi dan kolaborasi dengan perusahaan asuransi konvensional tetap menjadi kunci agar pertumbuhan ini berkelanjutan.
Comments (0)