Warga Tibet di Jepang Kecam Undang-Undang Persatuan Etnis Tiongkok

Di tengah semilir angin musim semi Tokyo, puluhan warga keturunan Tibet yang bermukim di Jepang menggelar aksi damai di kawasan Shibuya. Mereka menyuarakan penolakan terhadap undang-undang persatuan e...

Jul 12, 2026 - 15:23
0 0
Warga Tibet di Jepang Kecam Undang-Undang Persatuan Etnis Tiongkok

Di tengah semilir angin musim semi Tokyo, puluhan warga keturunan Tibet yang bermukim di Jepang menggelar aksi damai di kawasan Shibuya. Mereka menyuarakan penolakan terhadap undang-undang persatuan etnis yang baru saja disahkan oleh pemerintah Tiongkok. Aksi ini bukan sekadar bentuk ketidakpuasan, melainkan cerminan keresahan mendalam tentang masa depan identitas budaya dan politik etnis minoritas di bawah payung hukum baru tersebut.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan "Hormati Hak Kami" dan "Budaya Bukan Ancaman". Mereka menilai beleid tersebut, meskipun dikemas dalam narasi persatuan nasional, berpotensi menjadi instrumen asimilasi paksa yang mengikis kekhasan komunitas Tibet. Salah satu orator, seorang mahasiswa pascasarjana di Universitas Waseda yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa "undang-undang ini tidak lahir dari dialog, melainkan dari ambisi tunggal untuk menyeragamkan seluruh mozaik etnis di bawah satu cetakan".

Latar Hukum dan Isi Kontroversial

Undang-undang yang dimaksud secara resmi bertajuk Undang-Undang Persatuan Etnis Republik Rakyat Tiongkok. Dokumen ini dirancang untuk memperkuat apa yang disebut sebagai "kesadaran komunitas bangsa Tiongkok", sebuah konsep yang menempatkan seluruh etnis—termasuk Tibet, Uighur, Mongol, dan Hui—dalam satu kerangka identitas tunggal. Dalam teksnya, terdapat pasal yang mewajibkan semua institusi pendidikan, media, dan lembaga publik untuk mempromosikan narasi persatuan etnis serta "mengoreksi" pandangan yang dianggap menyimpang.

Bagi komunitas Tibet, pasal tersebut memicu kekhawatiran karena dianggap dapat membungkam pengajaran sejarah lokal, membatasi penggunaan bahasa ibu, dan menghapus ekspresi keagamaan yang telah mengakar selama berabad-abad. Seorang peneliti studi Asia Timur dari Universitas Tokyo, yang tidak terlibat langsung dalam aksi, menjelaskan melalui wawancara daring: "Ketika negara mendefinisikan apa yang benar dan salah dalam identitas etnis, maka ruang bagi keberagaman otentik akan menyempit. Ini bukan soal separatisme, melainkan soal keberlangsungan memori kolektif."

Tuntutan dan Narasi Alternatif

Aksi di Shibuya tidak hanya menampilkan teriakan protes, tetapi juga diskusi terbuka antara demonstran dan warga Jepang yang lewat. Sebuah meja informasi didirikan untuk membagikan pamflet dalam bahasa Jepang dan Inggris. Materi tersebut memaparkan tiga tuntutan utama: pertama, pencabutan pasal-pasal yang membatasi otonomi kurikulum di daerah otonomi etnis; kedua, penghentian pemberlakuan sanksi terhadap individu atau kelompok yang mengekspresikan identitas budaya secara berbeda dari narasi resmi; dan ketiga, pelibatan perwakilan etnis minoritas secara substantif dalam setiap tahap perumusan kebijakan.

“Kami tidak menolak konsep persatuan. Yang kami tolak adalah pemaksaan definisi atas apa itu persatuan,” ujar koordinator aksi yang telah menetap di Jepang selama 12 tahun. Ia menambahkan bahwa banyak komunitas Tibet di luar negeri merasa undang-undang ini mengabaikan kenyataan bahwa bangsa Tiongkok terbentuk dari beragam benang sejarah yang justru kekuatannya terletak pada perbedaan, bukan penyeragaman.

Respon dan Konteks Geopolitik

Pemerintah Tiongkok melalui juru bicara kementerian luar negerinya telah menegaskan bahwa undang-undang tersebut merupakan wujud komitmen untuk melindungi hak seluruh etnis, mencegah diskriminasi, dan memelihara stabilitas nasional. Dalam sebuah konferensi pers, disebutkan bahwa "persatuan etnis adalah jembatan menuju kemakmuran bersama". Namun, di mata para pengritik, narasi itu dinilai kontradiktif karena di saat yang sama, pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan budaya di Tibet dilaporkan meningkat.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat internasional telah mencatat adanya penutupan sejumlah biara dan sekolah swasta berbahasa Tibet dalam dua tahun terakhir. Data dari Tibetan Centre for Human Rights and Democracy menyebutkan setidaknya 15 insiden penyensoran konten budaya digital yang melibatkan platform milik negara sejak rancangan undang-undang mulai disosialisasikan. Jepang sebagai tuan rumah aksi kali ini berada dalam posisi diplomatik yang rumit; memiliki hubungan ekonomi erat dengan Tiongkok, namun juga dikenal sebagai negara yang relatif terbuka terhadap ekspresi politik komunitas diaspora.

Ke depan, para aktivis berencana menggalang dukungan dari parlemen Jepang dan Uni Eropa untuk menekan Beijing agar membuka dialog inklusif. Mereka juga tengah menyusun laporan bayangan yang akan disampaikan dalam sesi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mendatang. Sementara itu, di jalanan Tokyo, spanduk-spanduk telah digulung, namun gaung tuntutannya terus bergema di dunia maya, menguji ketahanan janji konstitusional perlindungan etnis di era modern.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User