Wamensos Apresiasi Pemkab Jember Verifikasi 14 Ribu Data Bansos
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember atas langkah proaktifnya dalam memverifikasi dan memvalidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasi
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember atas langkah proaktifnya dalam memverifikasi dan memvalidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini berhasil mengungkap 14.462 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah meninggal dunia. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Jember baru-baru ini, karena temuan ini dinilai krusial untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mencegah kebocoran anggaran.
Hasil Verifikasi
Berdasarkan laporan Terdepan.id, Pemkab Jember mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan verifikasi terhadap 16.462 penduduk yang masuk dalam kategori Desil 1 DTSEN. Dari angka tersebut, sebanyak 14.462 jiwa tercatat telah meninggal dunia. Penerbitan akta kematian massal ini mengungkap sebaran penerima bansos yang seharusnya sudah tidak lagi menerima. Rinciannya meliputi 10.480 penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), 2.845 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dan 3.317 KPM Sembako/BPNT.
"Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah pusat untuk melakukan pemutakhiran data penerima bansos, sehingga tidak ada lagi penerima yang tidak berhak. Ini adalah langkah konkret mewujudkan data tunggal yang terintegrasi," ujar Wamensos dalam keterangannya.
Komitmen Pemkab Jember
Bupati Jember, Muhammad Fawaid yang akrab disapa Gus Fawaid, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membantu pemerintah pusat dalam melakukan verifikasi data. Menurutnya, validasi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jember dalam mendukung program pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran. "Kami akan terus memutakhirkan data kependudukan agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan," tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan DTSEN untuk membersihkan data penerima bansos dari nama-nama yang tidak lagi memenuhi syarat. Dengan validasi yang akurat, diharapkan subsidi pemerintah dapat lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya menghemat anggaran negara tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.
Comments (0)