Waka MPR: Ketahanan Energi-Pangan Harus Dipandang Investasi Strategis

Jakarta, Terdepan.id – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju target 8 persen tidak boleh mengabaikan fondasi kritis berupa ketah

Jul 07, 2026 - 23:02
0 0
Waka MPR: Ketahanan Energi-Pangan Harus Dipandang Investasi Strategis

Jakarta, Terdepan.id – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju target 8 persen tidak boleh mengabaikan fondasi kritis berupa ketahanan energi dan pangan. Dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Eddy menyoroti bahwa krisis iklim dan meningkatnya tensi geopolitik global telah membentuk lanskap baru yang memaksa setiap negara untuk merancang ulang strategi ketahanan nasionalnya secara fundamental.

Eddy menjelaskan bahwa perubahan iklim yang semakin nyata dan konflik geopolitik yang meluas telah memutus, atau setidaknya mengganggu, rantai pasok energi dan pangan dunia. Dampaknya langsung terasa pada stabilitas harga, ketersediaan komoditas, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi. Indonesia, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan momentum pertumbuhan tanpa membangun benteng yang kokoh di sektor paling dasar ini.

Ketahanan Energi dan Pangan Sebagai Pilar Strategis

Dalam paparannya, politikus Partai Amanat Nasional itu menekankan bahwa ketahanan energi dan ketahanan pangan harus dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang, bukan sekadar pos belanja. Ia mengingatkan bahwa tanpa pasokan energi yang stabil dan terjangkau, serta ketersediaan pangan yang merata, target pertumbuhan ekonomi ambisius seperti 8 persen justru akan rapuh dan mudah digerogoti gejolak eksternal.

"Inilah momentum kita untuk memperkuat fondasi pembangunan nasional melalui implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ketahanan energi dan pangan bukan hanya soal 'siap menghadapi krisis', melainkan kunci untuk tumbuh secara berkualitas dan merata," ujar Eddy di hadapan peserta diskusi.

Pasal 33 UUD 1945 sendiri menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Eddy menafsirkan, di era modern, mandat tersebut berarti negara harus hadir secara nyata dalam menjamin kedaulatan energi dan pangan melalui kebijakan yang terpadu, mulai dari hilirisasi sumber daya alam, transisi energi bersih, hingga modernisasi sektor pertanian dan kelautan.

Peran MPR dan Arah Kebijakan Nasional

Eddy juga menekankan bahwa MPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap selaras dengan cita-cita kemerdekaan. Oleh karena itu, pengarusutamaan SDGs sebagai kerangka pembangunan global dinilai dapat menjadi peta jalan yang memperkuat kedaulatan Indonesia di tengah turbulensi global. Transisi menuju energi terbarukan, misalnya, bukan hanya respons terhadap krisis iklim, tetapi juga langkah strategis mengurangi ketergantungan pada pasar energi fosil yang sangat fluktuatif akibat dinamika geopolitik.

Dengan mengaitkan target pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi dan pangan, serta pelaksanaan SDGs, Eddy berharap Indonesia mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Laporan Terdepan.id mencatat, diskusi ini menjadi salah satu momen penting di mana para pengambil kebijakan mulai menyuarakan perlunya integrasi vertikal antara cita-cita ekonomi tinggi dan ketahanan sumber daya dasar. Publik pun menanti langkah kongkret selanjutnya, terutama dalam bentuk revisi regulasi dan alokasi investasi yang berpihak pada penguatan ketahanan energi dan pangan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User