Waka Komisi IX DPR Minta Kejagung Verifikasi 41 Nama yang Disebut Sony Sanjaya
Jakarta, Terdepan.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara mengejutkan mengungkap dugaan keterlibatan 41 nama dalam pusaran korupsi tata kelola program Makan Bergizi
Jakarta, Terdepan.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara mengejutkan mengungkap dugaan keterlibatan 41 nama dalam pusaran korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengakuan ini terlontar saat dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, memperluas jejaring yang diduga ikut menikmati dana proyek strategis tersebut. Informasi ini segera memicu desakan agar penyidik bertindak cepat memverifikasi seluruh pihak yang disebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyambut baik keterbukaan informasi, namun menggarisbawahi pentingnya pendalaman lebih lanjut. Dia meminta Kejaksaan Agung tidak hanya mencatat, tetapi juga memanggil dan memeriksa setiap nama yang muncul untuk memastikan status hukum mereka.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, independen, serta mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang,” ujar Charles kepada awak media, Minggu (21/6/2026).
Pola Korupsi yang Meluas
Pernyataan Sony Sonjaya semakin mempertebal berkas penyidikan. Sebelumnya, dia juga menyampaikan kepada Kejagung ihwal proyek pengadaan CCTV dan mesin sidik jari senilai Rp300 miliar yang terkait langsung dengan program MBG. Dengan adanya 41 nama baru, publik melihat ada indikasi kuat korupsi terstruktur yang melibatkan banyak aktor, bukan sekadar tindakan satu-dua oknum.
Komisi IX DPR berjanji terus memantau perkembangan tanpa mengintervensi. Charles menegaskan, transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. “Jika benar ada 41 nama, ini adalah skandal besar yang harus diusut tuntas. Kami percaya Kejagung punya kapasitas untuk membongkarnya,” tambahnya.
Ujian bagi Kejaksaan Agung
Kasus MBG menjadi ujian kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik. Program yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat miskin ini tidak boleh dinodai oleh permainan anggaran. Oleh karena itu, verifikasi terhadap 41 nama yang disebut Sony Sanjaya harus dilakukan segera—apakah mereka sebatas saksi, tersangka baru, atau sekadar asumsi tanpa bukti.
Masyarakat berharap tidak ada tebang pilih. Penyidik diharapkan tak gentar menjerat siapa pun yang terbukti bersalah. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mendalami, sementara proses hukum terhadap Sony Sonjaya terus bergulir. Terdepan.id akan menyajikan perkembangan terbaru dari perkara ini secara berkala.
Comments (0)