Tiga Guru SD IT Rabbani Diberhentikan, Sekolah Sebut Evaluasi Kinerja
KOTA BENGKULU, Terdepan.id — Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Bengkulu. Tiga guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Rabbani mengaku dibe
KOTA BENGKULU, Terdepan.id — Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Bengkulu. Tiga guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Rabbani mengaku diberhentikan dari posisi mereka sebagai tenaga pendidik. Kabar pemberhentian itu mencuat ke publik dan menuai perhatian, karena para guru menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak. Sementara itu, pihak sekolah menegaskan langkah pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang berjalan secara berkala.
Persoalan ini kini menjadi sorotan di kalangan orang tua murid maupun praktisi pendidikan. Pasalnya, pemberhentian guru di tengah dinamika tahun ajaran dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar, sekaligus menimbulkan tanda tanya mengenai tata kelola sumber daya manusia di sekolah swasta berbasis yayasan.
Kronologi Pemberhentian Versi Para Guru
Berdasarkan pengakuan ketiga guru, rangkaian peristiwa yang mereka alami berlangsung dalam beberapa tahap. Berikut urutan kejadian yang dihimpun dari penjelasan para guru:
- Ketiga guru mengaku menerima pemberitahuan dari pihak sekolah bahwa kontrak mengajar mereka tidak dilanjutkan.
- Para guru menyebut tidak pernah menerima penjelasan rinci mengenai indikator penilaian yang membuat mereka dinyatakan tidak lolos evaluasi.
- Mereka mengklaim selama bertugas tidak pernah menerima surat peringatan resmi terkait kinerja maupun kedisiplinan.
- Setelah keputusan diterima, ketiganya berupaya meminta kejelasan kepada manajemen sekolah dan yayasan, namun merasa belum mendapat jawaban yang memuaskan.
"Kami merasa keberatan karena selama ini tidak ada pembinaan atau teguran resmi. Tiba-tiba kami diberitahu tidak diperpanjang," ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Sekolah Tegaskan Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Menanggapi hal itu, pihak SD IT Rabbani membantah pemberhentian dilakukan tanpa dasar. Manajemen sekolah menyebut keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja menyeluruh yang menjadi agenda rutin setiap tahun ajaran.
"Setiap akhir periode, sekolah melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Penilaian mencakup kualitas pembelajaran, kedisiplinan, administrasi, hingga kesesuaian dengan visi sekolah. Hasil evaluasi itulah yang menjadi dasar keputusan," tutur perwakilan pihak sekolah.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa evaluasi adalah hak manajemen dalam menjaga mutu layanan pendidikan. Menurut mereka, keputusan melanjutkan atau mengakhiri hubungan kerja dengan guru berstatus yayasan merujuk pada perjanjian kerja yang disepakati kedua belah pihak.
Para Guru Pertimbangkan Langkah Lanjutan
Merasa dirugikan, ketiga guru mempertimbangkan sejumlah langkah. Di antaranya:
- Meminta penjelasan tertulis mengenai hasil evaluasi yang menjadi dasar pemberhentian.
- Menempuh jalur mediasi dengan yayasan pengelola sekolah.
- Berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan setempat terkait mekanisme pemberhentian tenaga pendidik.
- Mempertimbangkan pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur hubungan kerja.
Tata Kelola Guru Yayasan Kembali Disorot
Kasus ini kembali menyorot persoalan klasik dalam pengelolaan guru sekolah swasta. Berbeda dengan guru berstatus aparatur sipil negara, guru yayasan terikat hubungan kerja berdasarkan perjanjian. Karena itu, perlindungan mereka sangat bergantung pada kejelasan kontrak, aturan evaluasi yang transparan, serta kepatuhan sekolah terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Pengamat pendidikan menilai, evaluasi kinerja memang kewenangan sekolah, tetapi idealnya dijalankan secara objektif dan terdokumentasi. "Evaluasi yang baik harus memiliki instrumen jelas, hasilnya disampaikan terbuka, dan guru diberi kesempatan memperbaiki diri sebelum keputusan final diambil," ujar seorang praktisi pendidikan di Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak masih membuka ruang dialog. Publik berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengorbankan hak para guru maupun kepentingan pendidikan para siswa.
[SOCIAL_TWEET]: Tiga guru SD IT Rabbani mengaku diberhentikan. Pihak sekolah tegaskan keputusan diambil berdasarkan evaluasi kinerja berkala. Simak kronologinya. #Pendidikan #Bengkulu[SOCIAL_TG]: 📚 Tiga guru SD IT Rabbani mengaku diberhentikan, pihak sekolah sebut berdasarkan evaluasi kinerja. Para guru kini mempertimbangkan mediasi hingga pengaduan ke dinas terkait. Baca laporan lengkapnya di Terdepan.id
Comments (0)