Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Jabat Kajati Bengkulu
JAKARTA, Terdepan.id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Saiful Bahri Siregar resmi dimutasi. Jaksa karier itu dipercaya mengemban tugas baru di Ke
JAKARTA, Terdepan.id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Saiful Bahri Siregar resmi dimutasi. Jaksa karier itu dipercaya mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Posisi yang ditinggalkannya di Bengkulu diisi oleh Anton Delianto.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu pun menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis lembaga itu dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Bengkulu.
Dipercaya Pimpin Direktorat Penyidikan JAM Pidsus
Jabatan baru Saiful Bahri Siregar terbilang prestisius sekaligus menantang. Sebagai Direktur Penyidikan JAM Pidsus, ia akan memegang kendali penyidikan perkara tindak pidana khusus yang ditangani Kejaksaan Agung, termasuk perkara korupsi berskala besar yang menjadi perhatian nasional.
Berikut rangkaian perjalanan mutasi ini:
- Saiful Bahri Siregar menjabat Kajati Bengkulu dan memimpin penegakan hukum di wilayah tersebut.
- Kejaksaan Agung menerbitkan keputusan mutasi dan promosi bagi sejumlah pejabat eselon.
- Saiful Bahri Siregar ditarik ke Jakarta untuk menjabat Direktur Penyidikan JAM Pidsus.
- Kursi Kajati Bengkulu yang kosong kemudian diisi oleh Anton Delianto.
"Mutasi dan promosi merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja penegakan hukum," demikian keterangan yang kerap disampaikan Kejaksaan Agung dalam setiap rotasi pejabatnya.
Rekam Jejak di Bengkulu
Selama memimpin Kejati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar dikenal aktif mendorong penanganan perkara tindak pidana korupsi serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain di daerah. Sejumlah perkara menjadi perhatian publik selama masa kepemimpinannya.
Selain penindakan, ia juga menggencarkan fungsi pencegahan melalui penerangan hukum dan pendampingan terhadap pemerintah daerah, agar tata kelola anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Kinerja itulah yang dinilai menjadi bekal penting bagi tugas barunya di pusat.
Anton Delianto Gantikan Posisi Kajati Bengkulu
Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Kejaksaan Agung menunjuk Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu yang baru. Jaksa senior itu diharapkan meneruskan agenda penegakan hukum yang telah berjalan, sekaligus membawa penyegaran bagi jajaran kejaksaan di daerah.
Sejumlah pekerjaan rumah menanti Anton Delianto di Bengkulu, antara lain:
- Menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang masih berjalan di wilayah hukum Kejati Bengkulu.
- Memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan pengadilan.
- Menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Mutasi Sebagai Penyegaran Organisasi
Rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lazim. Selain sebagai bentuk promosi, mutasi juga dimaksudkan agar para jaksa memperoleh pengalaman lintas wilayah dan jabatan, sehingga kapasitas kelembagaan terus meningkat.
Bagi Saiful Bahri Siregar, kepindahannya ke Direktorat Penyidikan JAM Pidsus menempatkannya di garis depan pemberantasan korupsi nasional. Sementara bagi Anton Delianto, amanah memimpin Kejati Bengkulu menjadi ujian sekaligus kesempatan membuktikan kapasitasnya. Publik kini menanti gebrakan keduanya di posisi masing-masing.
[SOCIAL_TWEET]: Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar dimutasi, kini jabat Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung. Anton Delianto jadi penggantinya. #Kejaksaan #Bengkulu[SOCIAL_TG]: ⚖️ Saiful Bahri Siregar dimutasi dari Kajati Bengkulu menjadi Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung. Anton Delianto resmi gantikan posisinya. Baca laporan lengkapnya di Terdepan.id
Comments (0)