Tepis PHK, Bos Tokopedia Ungkap Karyawan Ambil Paket Kompensasi
Isu mengenai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia akhirnya menemui titik terang. Spekulasi yang berkembang liar di berbagai platform medi
Isu mengenai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia akhirnya menemui titik terang. Spekulasi yang berkembang liar di berbagai platform media sosial selama beberapa hari terakhir telah mendorong manajemen Tokopedia untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada publik dan pemangku kebijakan.
Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, secara tegas membantah kabar PHK massal yang ramai menjadi sorotan. Dalam keterangannya usai menghadiri rapat di Gedung DPR, Stephanie menekankan bahwa yang sedang berlangsung di internal perusahaan bukanlah praktik pemutusan hubungan kerja, melainkan bagian dari strategi penataan tenaga kerja yang terencana.
"Ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan. Yang pertama adalah tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia group, yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan, dan internal mobilitas di dalam TikTok atau Tokopedia Group,"
Pernyataan tersebut disampaikan Stephanie setelah pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Senin (6/7/2026). Pertemuan ini digelar sebagai respons terhadap berbagai pemberitaan dan keresahan publik terkait dugaan PHK yang dinilai tidak transparan.
Stephanie menjelaskan bahwa dalam proses penataan ini, sejumlah karyawan justru diberikan pilihan untuk mengambil paket kompensasi secara sukarela. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari program transformasi organisasi yang lebih luas, di mana perusahaan memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk mengeksplorasi peluang baru, baik di dalam ekosistem grup maupun di luar perusahaan.
Kebijakan internal mobilitas yang disebutkan oleh Stephanie menjadi poin kunci dalam klarifikasi tersebut. Perusahaan tampaknya sedang melakukan restrukturisasi yang memungkinkan perpindahan talenta antarunit bisnis di bawah naungan grup, seiring dengan integrasi yang semakin erat antara Tokopedia dan TikTok Shop di pasar Indonesia.
Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan sebelumnya telah menerima banyak aduan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai isu PHK yang beredar. Oleh karena itu, pemanggilan manajemen Tokopedia dan kementerian terkait merupakan langkah pengawasan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi dalam setiap proses perubahan organisasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan keresahan di kalangan karyawan dan publik dapat mereda. Manajemen menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Penataan tenaga kerja yang dimaksud dianggap sebagai bagian dari dinamika industri teknologi dan e-commerce yang terus bergerak cepat menuntut adaptasi berkelanjutan. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh tim redaksi Terdepan.id dari pernyataan resmi yang disampaikan di Kompleks Parlemen.
Comments (0)