Ruben Onsu Janji Tak Akan Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Hak Asuh
Perseteruan hak asuh antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru setelah gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini ditempuh Ruben menyusul dinamik
Perseteruan hak asuh antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru setelah gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini ditempuh Ruben menyusul dinamika rumah tangga yang telah berakhir, namun presenter 42 tahun tersebut menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk memisahkan anak-anak dari ibu kandungnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa kliennya sangat memahami pentingnya kehadiran kedua orang tua dalam tumbuh kembang anak. Ia menekankan bahwa hasil akhir dari gugatan hak asuh ini tidak akan mengeliminasi hak ayah maupun ibu untuk tetap menjalin kedekatan dengan buah hati mereka. Minola menyampaikan bahwa Ruben berkomitmen untuk tetap membuka akses seluas-luasnya bagi Sarwendah bila kelak hak asuh berada di tangannya.
"Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini, itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya, ya," kata Minola Sebayang dalam wawancara virtual, kemarin.
Pernyataan ini sekaligus meredakan spekulasi publik yang mengira Ruben akan membatasi hubungan Sarwendah dengan ketiga anak mereka. Sebaliknya, Ruben justru ingin memastikan bahwa proses hukum tidak merusak ikatan batin antara anak dan kedua orang tuanya. Minola menambahkan, Ruben tidak mempersepsikan gugatan ini sebagai ajang untuk saling meniadakan peran pihak lain, melainkan sebagai upaya mencari kepastian hukum yang terbaik bagi masa depan anak.
Sarwendah sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas perkembangan terbaru tersebut. Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa langkah Ruben yang tetap mengedepankan prinsip pengasuhan bersama patut diapresiasi. Keduanya diharapkan dapat mencapai titik temu yang mengutamakan kepentingan ketiga anak mereka, tanpa terjebak dalam ego pribadi.
Gugatan ini bermula dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Meski awalnya hak asuh sempat menjadi kesepakatan informal, perkembangan terakhir mendorong perlunya kejelasan yuridis. Ruben melalui kuasa hukumnya berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak akan menggunakan status sebagai pemegang hak asuh untuk memonopoli anak dari kasih ibu kandungnya.
Di tengah proses persidangan, keluarga Ruben berharap publik turut menghargai ruang privasi mereka. Fokus utama tetap diarahkan pada kesejahteraan psikologis anak-anak yang masih sangat membutuhkan kehangatan dari dua belah pihak. Tim kuasa hukum Ruben pun optimistis bahwa putusan hakim nantinya akan mencerminkan prinsip terbaik bagi sang anak, sekaligus menjaga hak-hak konstitusional kedua orang tua.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut figur publik yang selama ini dikenal harmonis. Banyak warganet menyuarakan dukungan agar kedua pihak bisa merajut komunikasi yang lebih dewasa demi anak. Ruben dan Sarwendah pun sebelumnya dikenal sebagai pasangan yang kompak dalam mengasuh putra-putri mereka, sehingga publik berharap gugatan ini tak menghapus memori indah tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan memeriksa perkara ini dalam waktu dekat. Sidang perdana diharapkan dapat menemukan kesepakatan awal yang mengakomodasi kepentingan semua pihak. Terdepan.id akan terus mengawal perkembangan kasus hak asuh ini dan menyajikan informasi terkini bagi pembaca.
Comments (0)