Pria di Priok Jakut Jual Airgun di Marketplace, Bisa Rakit Upgrade Senjata

Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik jual beli senjata airgun ilegal yang dipasarkan secara daring melalui sejumlah marketplace. Seorang pria berinisial MF al

Jul 07, 2026 - 23:46
0 0
Pria di Priok Jakut Jual Airgun di Marketplace, Bisa Rakit Upgrade Senjata

Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik jual beli senjata airgun ilegal yang dipasarkan secara daring melalui sejumlah marketplace. Seorang pria berinisial MF alias B diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena diduga menjual airgun yang dapat dimodifikasi menjadi senjata api rakitan berbahaya. Penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran senjata ilegal tetap marak dengan memanfaatkan celah transaksi online yang tertutup.

Jaringan Penjualan Tertutup

Kepolisian menyebut tersangka tidak hanya mengandalkan satu modus penjualan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan, MF diduga menggunakan berbagai saluran untuk menawarkan airgun, mulai dari perkenalan langsung, komunikasi daring, hingga platform jual beli yang bersifat tertutup dan tidak bisa diakses publik secara bebas.

“Sebenarnya tersangka ini banyak jalur yang dilakukan untuk melakukan penjualan ini. Itu bisa langsung kenal, langsung melalui online atau bisa ada beberapa marketplace secara tertutup yang digunakan oleh tersangka,” ujar AKBP Aris Wibowo dalam keterangan pers, Jumat (26/6/2026).

Menurut Aris, penggunaan marketplace tertutup membuat pelacakan oleh aparat semakin rumit. Kelompok-kelompok ini sering menggunakan istilah sandi khusus dan metode pembayaran yang tidak meninggalkan jejak mudah, seperti dompet digital atau kripto, untuk menyamarkan identitas penjual maupun pembeli. Dengan sistem undangan, hanya anggota yang sudah diverifikasi yang bisa masuk ke forum atau grup tertutup tersebut.

Ancaman Keamanan dari Modifikasi Airgun

Lebih dari sekadar menjual, tersangka diduga juga menyediakan jasa rakit dan upgrade airgun menjadi senjata yang memiliki daya rusak jauh melebihi fungsi aslinya. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan berbagai peralatan perakitan, laras yang diperkuat, tabung gas bertekanan tinggi, serta amunisi yang telah dimodifikasi. Dengan komponen ini, airgun biasa bisa disulap menjadi senjata yang mampu menembus benda keras dan mengancam keselamatan jiwa.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pembeli yang menggunakan senjata upgrade tersebut dalam aksi kriminal. “Kami belum bisa memerinci berapa unit yang sudah beredar, tetapi kami temukan bukti percakapan yang mengindikasikan permintaan khusus untuk merakit senjata dengan kekuatan lebih,” imbuh AKBP Aris. Ancaman ini menambah panjang daftar penyalahgunaan airgun yang kerap dianggap sekadar mainan oleh sebagian masyarakat.

Penyelidikan Berlanjut

MF alias B kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menggandeng Subdit Siber untuk melacak jaringan online yang lebih luas serta mengidentifikasi pembeli dari berbagai daerah. Langkah ini diharapkan bisa menekan peredaran airgun ilegal yang semakin mudah diakses melalui teknologi digital.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan senjata terselubung di platform jual beli. Kolaborasi publik dinilai krusial untuk memutus rantai distribusi barang berbahaya sebelum menimbulkan korban. (Terdepan.id)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User