Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Penyekapan 21 Hari di Senen Sesuai Prosedur

Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan selama 21 hari di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya memastikan bahwa penanganan perkara tersebut berjalan sesuai

Jul 07, 2026 - 23:25
0 0
Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Penyekapan 21 Hari di Senen Sesuai Prosedur

Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan selama 21 hari di kawasan Senen, Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya memastikan bahwa penanganan perkara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan, penanganan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Ketiga korban, Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra, diduga menjadi korban penyekapan selama tiga pekan. Hingga kini, motif di balik aksi tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti awal dan keterangan saksi yang mengarah pada identitas terduga pelaku.

Penanganan Tanpa Intervensi

Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan perkara ini. "Kami menjamin setiap langkah penanganan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Kombes Budi.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Selain itu, polisi juga membuka akses bagi keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologis selama proses penanganan berjalan.

Komitmen Transparansi Publik

Sebagai bentuk akuntabilitas, Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik. Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat durasi penyekapan yang cukup panjang. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian. Proses hukum diharapkan segera membuahkan hasil sehingga para pelaku dapat diadili sesuai aturan yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User