Polisi Selidiki Ruko Viral Diduga Curi Listrik untuk Tambang Bitcoin di Bekasi
Pihak kepolisian tengah menyelidiki sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang menjadi viral setelah rekaman video pembongkarannya beredar luas di media sosial. Ruko yang berlokasi di kawasan Tambun Sela
Pihak kepolisian tengah menyelidiki sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang menjadi viral setelah rekaman video pembongkarannya beredar luas di media sosial. Ruko yang berlokasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu diduga kuat digunakan sebagai lokasi operasi tambang bitcoin ilegal dengan cara mencuri jaringan listrik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Levian, mengonfirmasi bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Sedang didalami ya," ujar Jerico singkat saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (2/7/2026).
Berdiri di Atas Trotoar, Warga Geram
Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id, kemarahan warga memuncak ketika mengetahui bangunan ruko tersebut berdiri di atas fasilitas umum berupa trotoar. Selain melanggar aturan tata ruang, aktivitas di dalam ruko itu diduga melibatkan puluhan perangkat server penambang aset kripto yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Praktik penambangan bitcoin secara ilegal memang kerap menjadi sorotan karena membutuhkan daya listrik yang sangat besar. Dalam kasus ini, dugaan pencurian listrik menjadi poin krusial yang memperberat status hukum para pelaku.
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika terbukti ada pencurian listrik dan pengoperasian tambang tanpa izin, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pidana pencurian dan pelanggaran ketenagalistrikan.
Modus Operandi yang Meresahkan
Video yang beredar di berbagai platform media sosial menampilkan momen pembongkaran paksa bangunan tersebut oleh aparat gabungan. Potongan-potongan dinding dan material bangunan berserakan, sementara sejumlah perangkat elektronik yang diduga sebagai alat penambang bitcoin terlihat diangkut dari dalam lokasi.
Praktik serupa bukanlah kali pertama terjadi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Tingginya biaya listrik untuk operasional penambangan aset kripto membuat sejumlah oknum memilih jalur ilegal dengan menyambung jaringan listrik secara langsung tanpa melalui mekanisme resmi PLN.
Kerugian negara dan potensi bahaya kebakaran akibat instalasi listrik liar menjadi kekhawatiran utama aparat. Pihak kepolisian berjanji akan segera merilis perkembangan penyelidikan begitu seluruh barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan secara lengkap.
Comments (0)