Penertiban di Kawasan Kuningan

Pemandangan puluhan tenda dan alas tidur yang memenuhi trotoar di Jalan Setiabudi Selatan, tepat di depan kantor UNHCR, kembali memicu tindakan tegas dari aparat. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta

Jul 08, 2026 - 05:00
0 0
Penertiban di Kawasan Kuningan

Pemandangan puluhan tenda dan alas tidur yang memenuhi trotoar di Jalan Setiabudi Selatan, tepat di depan kantor UNHCR, kembali memicu tindakan tegas dari aparat. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban terhadap warga negara asing yang telah berhari-hari menjadikan fasilitas pejalan kaki tersebut sebagai tempat tinggal sementara. Langkah ini terpaksa diambil setelah gelombang keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas para pencari suaka tersebut.

"Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," tegas Wakil Camat Setiabudi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan laporan yang dihimpun tim media kami di lapangan, operasi ini tidak sekadar bertujuan untuk membubarkan konsentrasi massa, melainkan merupakan bagian dari upaya terpadu menjaga estetika dan kebersihan lingkungan. Rizky menekankan bahwa pengembalian fungsi dasar trotoar sebagai hak pejalan kaki menjadi prioritas utama. Selain membongkar tenda-tenda darurat yang memakan hampir seluruh badan trotoar, petugas gabungan juga melakukan pembersihan sampah dan sisa-sisa material yang ditinggalkan di lokasi.

Rencana Relokasi dan Solusi Jangka Panjang

Peristiwa ini bukanlah kali pertama terjadi. Pemerintah Kecamatan Setiabudi mengakui bahwa pendekatan represif berupa penertiban fisik seringkali tidak memberikan efek jera panjang mengingat para pengungsi tidak memiliki tempat tujuan alternatif. Menyadari pola siklus tersebut, pihak pemerintah kini menggencarkan strategi pendekatan yang lebih manusiawi. Pendataan menyeluruh terhadap para WNA yang terlibat tengah dilakukan sebagai dasar untuk proses relokasi ke tempat penampungan yang lebih layak.

"Pendataan dan penertiban ini merupakan ikhtiar mencari solusi yang mampu mengakomodir aspirasi para pengungsi," jelas perwakilan kecamatan itu. Sumber kami mengonfirmasi bahwa koordinasi lintas lembaga kini tengah diintensifkan untuk memastikan bahwa relokasi berikutnya mampu memberikan kepastian tempat tinggal sementara yang lebih aman dan tidak kembali melanggar aturan tata ruang kota. Pemerintah berharap proses pemindahan ini dapat segera rampung demi memulihkan kenyamanan publik di kawasan Kuningan yang selama ini terganggu oleh keberadaan tenda-tenda liar yang memblokade jalur pedestrian vital tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User