Pemerintah Gerak Cepat Bantu Korban, Said Iqbal Fasilitasi BPJS Kesehatan
Jakarta - Pemerintah melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, bergerak cepat memberikan pendampingan kepada tiga pekerja percetakan yang menjadi k
Jakarta - Pemerintah melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, bergerak cepat memberikan pendampingan kepada tiga pekerja percetakan yang menjadi korban penyekapan di kawasan Jakarta Pusat. Salah satu langkah konkret yang segera diambil adalah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi mereka.
Urus BPJS karena Dokumen Korban Hilang
Said Iqbal mengungkapkan bahwa seluruh dokumen identitas ketiga korban, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), dinyatakan hilang. Kondisi ini sempat menjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan untuk pemulihan para korban. Oleh karena itu, ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengurus administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan secara proaktif.
"Saya sudah minta kepada staf PKP Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh untuk membuatkan BPJS Kesehatannya. Karena ini semua hilang semua nih, KTP-nya hilang, tanda dirinya hilang," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada hambatan dalam penanganan medis bagi ketiga karyawan percetakan tersebut. Said Iqbal menekankan bahwa pengurusan jaminan kesehatan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kebutuhan penanganan kesehatan para korban ke depan. "BPJS Kesehatannya sudah dalam pengurusan oleh staf yang saya pimpin, yaitu dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, untuk mengantisipasi hal-hal ke depan," lanjutnya.
Kasus Penyekapan di Jakpus Mendapat Perhatian
Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id, ketiga pekerja tersebut diduga mengalami tindak penyekapan di lingkungan tempat mereka bekerja. Kasus ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kehadiran Said Iqbal di Mapolda Metro Jaya menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan pekerja, khususnya dalam kasus-kasus kekerasan dan perampasan kemerdekaan di lingkungan kerja.
Pemerintah berkomitmen memastikan hak-hak dasar para pekerja, termasuk akses kesehatan dan pendampingan hukum, tetap terpenuhi meskipun mereka tengah menghadapi situasi sulit. Dengan difasilitasinya BPJS Kesehatan, diharapkan proses pemulihan fisik dan psikis para korban dapat berjalan tanpa kendala administrasi.
Comments (0)