Pegawai Konfeksi di Tangerang Curi Motor Tetangga, Disembunyikan di Rumah Kosong

Tangerang — Aparat kepolisian dari Polsek Ciledug mengamankan seorang pegawai konfeksi berinisial AM (28) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri. Pelaku nekat menyem

Jul 08, 2026 - 04:28
0 0
Pegawai Konfeksi di Tangerang Curi Motor Tetangga, Disembunyikan di Rumah Kosong

Tangerang — Aparat kepolisian dari Polsek Ciledug mengamankan seorang pegawai konfeksi berinisial AM (28) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri. Pelaku nekat menyembunyikan kendaraan hasil curiannya di sebuah bangunan rumah kosong yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga Perumahan Palem Ganda Asri 2, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, yang kehilangan kendaraan bermotornya pada Sabtu dini hari (4/7) sekitar pukul 01.47 WIB. Dalam rekaman kamera pengawas yang berhasil dihimpun petugas, terlihat jelas gerak-gerik pelaku saat melancarkan aksinya di lingkungan perumahan tersebut.

“Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Perumahan Palem Ganda Asri 2. Seorang pria diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, kepada media kami, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, AM yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai buruh konfeksi ini bukanlah sosok asing bagi korban. Pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, sehingga ia cukup memahami situasi dan kebiasaan para penghuni perumahan. Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkannya untuk beraksi saat suasana lengang di waktu dini hari.

Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat. Usai membawa kabur motor, AM tidak langsung menjual atau menggadaikannya, melainkan memilih menyembunyikan barang bukti di sebuah rumah tak berpenghuni. Strategi ini diduga dilakukan untuk mengecoh petugas dan menunggu situasi aman sebelum menjual kendaraan tersebut. Namun, rekaman CCTV yang merekam jejak pelaku memudahkan polisi untuk melacak keberadaannya.

Kini, pelaku berikut barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Ciledug guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AM dijerat dengan pasal pencurian yang membawa ancaman hukuman pidana penjara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User