Pakar Hukum dan Aktivis SEMMI Soroti Etika Demonstrasi Mahasiswa
JAKARTA — Gelombang unjuk rasa mahasiswa yang merebak di sejumlah kota dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga meng
JAKARTA — Gelombang unjuk rasa mahasiswa yang merebak di sejumlah kota dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Dua tokoh yang kesehariannya dekat dengan dunia kampus, yakni Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Muhammad Senanatha, angkat bicara. Keduanya menyoroti perlunya aksi yang beradab, serta menolak keras segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum dalam menyampaikan aspirasi.
Dua Suara, Satu Keprihatinan
Dalam wawancara terpisah yang dihimpun redaksi, Prof. Suparji Ahmad menyatakan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28E dan 28F UUD 1945. Namun, ia menegaskan bahwa hak tersebut bukanlah hak tanpa batas. “Kebebasan menyampaikan pendapat harus tunduk pada norma hukum, etika, dan ketertiban umum. Merusak fasilitas publik, memblokade akses warga, atau memprovokasi kerusuhan adalah tindak pidana, bukan ekspresi pendapat yang dilindungi,” tegasnya.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan perubahan, bukan garda terdepan perusakan. Intelektualitas diuji saat mampu menyampaikan kritik tajam tanpa kehilangan akal sehat dan adab.” — Prof. Dr. Suparji Ahmad
Senada, Muhammad Senanatha menekankan bahwa kader SEMMI yang tersebar di berbagai kampus selalu diimbau untuk mengedepankan dialog dan silaturahmi kebangsaan. “PB SEMMI tidak pernah menabukan aksi damai. Tapi kami sangat menyesalkan jika ada pihak yang menunggangi idealisme mahasiswa untuk agenda politik tertentu yang justru merugikan rakyat dan merusak citra kampus sebagai benteng moral,” ujar Senanatha.
Kasus Nyata yang Jadi Pelajaran
Keduanya merujuk pada sejumlah insiden baru-baru ini, seperti pembakaran ban di depan gedung DPRD hingga pengrusakan halte TransJakarta, yang menurut polisi melibatkan oknum yang diduga bukan mahasiswa. Data dari Polda Metro Jaya mencatat 12 fasilitas umum rusak dalam tiga aksi terakhir dengan nilai kerugian mencapai Rp750 juta. Prof. Suparji menilai, bila mahasiswa terbukti terlibat, maka selain jerat pidana, sanksi akademis berupa skorsing hingga drop out layak dijatuhkan. “Ini soal efek jera dan menjaga nama baik almamater,” katanya.
Membangun Dialog Kritis Tanpa Jalanan
Kedua narasumber sepakat bahwa perguruan tinggi harus menyediakan ruang dialog yang sehat sebagai katup penyelamat dari frustrasi mahasiswa. Prof. Suparji mengusulkan agar setiap kampus membentuk forum tripartit yang melibatkan rektorat, serikat mahasiswa, dan elemen alumni untuk membahas secara rutin isu-isu nasional dan kampus. Sementara Senanatha mencontohkan program “Ngaji Kebangsaan” yang digagas SEMMI di 20 kota, di mana mahasiswa diajak mendiskusikan solusi konkret atas kenaikan UKT dan lapangan kerja, tanpa harus turun ke jalan dengan cara destruktif.
| Aspek | Prof. Suparji Ahmad | M. Senanatha (PB SEMMI) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Aspek hukum dan etika konstitusional | Pembinaan karakter dan nasionalisme |
| Pandangan terhadap Aksi | Simpatik pada aspirasi, menolak anarkisme | Mendorong aksi damai dan dialog rutin |
| Solusi Jangka Panjang | Penegakan hukum tegas + revisi kebijakan | Pendidikan politik kaum muda + ruang diskusi di kampus |
Visi Besar: Kampus sebagai Mercusuar Moral
Di penghujung diskusi, Prof. Suparji mengingatkan bahwa “Kampus adalah mercusuar moral bangsa. Jika mercusuarnya redup, kapal peradaban akan karam.” Ia berharap seluruh elemen bangsa, termasuk penegak hukum, tidak reaktif dengan pendekatan represif semata, melainkan juga membuka ruang aspirasi yang manusiawi. Senanatha menambahkan, “Mahasiswa muslim Indonesia memiliki tanggung jawab ganda: menjaga amar makruf nahi munkar dan memperkuat ukhuwah wathaniyah. Jangan sampai kita tergerus klaim-klaim keislaman yang justru merobek persatuan.”
Kedua tokoh ini meyakini bahwa selama pemerintah konsisten membuka telinga dan kampus konsisten mendidik nalar, maka gelombang demonstrasi bisa bertransformasi menjadi gerakan intelektual yang produktif. Apakah sinergi semacam ini akan terwujud? Waktu dan kemauan politik yang akan menjawabnya.
[SOCIAL_TWEET]: Dua tokoh kampus, Prof. Suparji Ahmad & Ketua PB SEMMI, bersuara soal etika demo mahasiswa: “Intelektualitas diuji saat kritik tajam tanpa kehilangan adab.” Simak pandangan lengkapnya. #MahasiswaBeradab #DemoDamai #PendidikanIndonesia[SOCIAL_TG]: 📢 Pakar Hukum & Ketua PB SEMMI soroti etika demo mahasiswa: “Merusak fasilitas publik bukan ekspresi pendapat yang dilindungi.” Simak wawancara eksklusifnya. Klik untuk baca!
Comments (0)