Menhut Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Bilang Begini

Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Su

Jul 07, 2026 - 23:07
0 1
Menhut Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Bilang Begini

Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Menhut mengklaim amplop tersebut langsung dikembalikan. KPK menilai pengakuan itu memperkaya informasi bagi penyidik yang tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait pelepasan izin kawasan hutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan akan menjadi bahan penting bagi tim penyidik. "Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Budi menjelaskan, pihaknya masih mendalami kaitan antara pemberian amplop dengan proses perizinan yang sedang berjalan di Kementerian Kehutanan. Seperti diketahui, penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap pelepasan kawasan hutan di wilayahnya. Modus yang diusut adalah adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pejabat agar izin pelepasan kawasan hutan dapat segera terbit.

Pengakuan Menhut Raja Juli Antoni

Dalam keterangannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui bahwa memang ada amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuansing di ruangannya. Namun, ia menegaskan bahwa amplop tersebut tidak pernah disentuh dan langsung dikembalikan kepada pihak bupati. "Saya tidak tahu isinya apa, dan langsung saya perintahkan untuk dikembalikan. Saya tidak ingin ada yang mencurigakan," kata Raja Juli dalam sejumlah kesempatan. Pengakuan ini disampaikan setelah beredar kabar adanya aliran dana dari Bupati ke lingkup Kementerian Kehutanan.

KPK Dalami Informasi Baru

Dengan adanya pengakuan langsung dari Menteri Kehutanan, KPK kini memiliki satu titik terang dalam pengusutan kasus tersebut. Budi Prasetyo menambahkan, penyidik akan memeriksa secara saksama kronologi, tujuan, serta kemungkinan keterkaitan amplop tersebut dengan proses administrasi pelepasan izin. "Kami akan cek apakah ini bagian dari rangkaian peristiwa yang sama, atau terpisah," tegasnya.

Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan? —Jubir KPK Budi Prasetyo

Sementara itu, pihak Kementerian Kehutanan menyatakan siap bekerja sama penuh dengan KPK. Menteri Raja Juli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik suap di kementeriannya dan akan mendukung langkah penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya memuluskan perizinan di sektor kehutanan. Hingga berita ini diturunkan, KPK terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain, termasuk para pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User