Mantan Ibu Negara Korea Selatan Dijatuhi Vonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Jual-Beli Jabatan

Terdedap.id — Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara yang kini berstatus terpidana, setelah terbukti terlibat dalam kasus suap berkedo

Jul 07, 2026 - 23:43
0 0
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Dijatuhi Vonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Jual-Beli Jabatan

Terdedap.id — Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Kim Keon Hee, mantan Ibu Negara yang kini berstatus terpidana, setelah terbukti terlibat dalam kasus suap berkedok jual-beli jabatan. Vonis ini dijatuhkan dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026), menambah panjang daftar masalah hukum yang menjerat istri Presiden Korea Selatan tersebut.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id, Kim, yang kini berusia 53 tahun, saat ini sudah berada di balik jeruji besi menjalani hukuman dalam kasus gratifikasi yang diadili secara terpisah. Dengan vonis terbaru ini, mantan Ibu Negara itu harus menghadapi tambahan masa penahanan yang signifikan. Pengadilan menyatakan Kim dengan sadar dan tanpa keraguan menerima berbagai logam mulia bernilai fantastis sebagai imbalan atas bantuannya dalam memuluskan penunjukan sejumlah posisi strategis.

"Tanpa ragu menerima barang-barang berharga yang sulit dimiliki oleh warga biasa sekalipun seumur hidup mereka," demikian kutipan hakim dalam siaran langsung putusan yang dipantau oleh Terdepan.id.

Praktik Jual-Beli Jabatan yang Sistematis

Kasus ini menguak bagaimana Kim Keon Hee memanfaatkan posisinya sebagai Ibu Negara untuk menjalankan pengaruh ilegal. Para penyidik menemukan bahwa Kim menerima perhiasan dan logam mulia dengan nilai total mencapai miliaran won dari sejumlah tokoh bisnis yang menginginkan jabatan tertentu di pemerintahan. Bantuan yang ditawarkan tidak sekadar rekomendasi informal — Kim diduga aktif mengoordinasikan proses penunjukan hingga ke tingkat kementerian.

Logam mulia yang diterima termasuk emas batangan dan perhiasan bermerek kelas atas yang sengaja dikirim melalui perantara untuk menyamarkan jejak transaksi. Pengadilan menilai bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan mencoreng integritas lembaga kepresidenan, bahkan ketika dilakukan di luar jam kerja resmi suaminya.

Skandal Berlapis yang Mengguncang Negeri Ginseng

Vonis ini hanyalah puncak dari serangkaian skandal yang membelit Kim Keon Hee dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Kim telah dijatuhi hukuman dalam kasus gratifikasi terpisah yang melibatkan penerimaan tas mewah dan barang branded dari figur publik. Kasus-kasus tersebut telah memicu gelombang protes besar-besaran dan menurunkan popularitas pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol ke titik nadir.

Penjatuhan vonis dilakukan secara terbuka melalui siaran langsung dari ruang sidang, mencerminkan desakan publik akan transparansi dalam penanganan perkara yang melibatkan elit politik. Publik Korea Selatan, yang dikenal tidak toleran terhadap korupsi di kalangan pejabat tinggi, menyambut putusan ini sebagai langkah maju dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Saat ini, Kim Keon Hee akan menjalani hukuman penjara tambahan yang memperpanjang masa penahanannya secara keseluruhan. Kasus ini menempatkan Kim dalam daftar panjang mantan pejabat tinggi Korea Selatan yang berakhir di balik jeruji besi, sebuah realitas yang terus menghantui lanskap politik negara tersebut.

Hukuman ini sekaligus menjadi sinyal tegas dari lembaga peradilan bahwa penyalahgunaan kekuasaan, bahkan oleh anggota keluarga presiden sekalipun, tidak akan ditoleransi. Pengadilan Distrik Seoul dalam putusannya menekankan bahwa nilai barang yang diterima terdakwa melampaui batas kewajaran dan menunjukkan pola korupsi yang sudah berlangsung lama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User