KPK Amankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Tangkap Tangan di Sumatera Utara
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (2/7/2026) malam hingga Jumat din
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (2/7/2026) malam hingga Jumat dini hari, tim penindakan KPK berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin. Kabar penangkapan ini terkonfirmasi langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut setelah informasi yang simpang siur beredar di kalangan jurnalis dan masyarakat setempat.
Operasi ini mengejutkan publik mengingat Kabupaten Langkat sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional akibat kasus hukum yang menimpa mantan Bupati Terbit Rencana Perangin-angin. Syah Afandin sendiri sebelumnya merupakan Wakil Bupati Langkat yang kemudian naik menjadi bupati definitif setelah pendahulunya tersandung perkara suap.
Konfirmasi Resmi Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dimintai konfirmasi oleh awak media pada Jumat (3/7/2026).
"Benar," kata Fitroh singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengenai penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin.
Pernyataan singkat ini menjadi konfirmasi resmi pertama dari lembaga antirasuah setelah beberapa jam sebelumnya informasi OTT mulai merebak. Meski demikian, Fitroh belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai detail operasi ini.
Detail OTT Masih Menjadi Tebak-tebak
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah total pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Tidak hanya itu, pihak KPK juga masih bungkam mengenai perkara spesifik yang menjadi pemicu OTT kali ini. Biasanya, operasi tangkap tangan dilakukan berkaitan dengan dugaan suap-menyuap, gratifikasi, atau pemerasan yang melibatkan penyelenggara negara.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id dari berbagai sumber di lapangan, tim KPK disebut-sebut membawa sejumlah koper dan tas berisi dokumen serta uang tunai dari lokasi penangkapan. Namun, informasi ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap. Dalam waktu dekat, publik akan disuguhkan konferensi pers yang akan menjelaskan kronologi lengkap, barang bukti yang disita, serta pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka.
Profil dan Rekam Jejak Bupati Langkat
Syah Afandin bukanlah nama baru di panggung politik Sumatera Utara. Pria yang akrab disapa Ondim ini dilantik sebagai Wakil Bupati Langkat pada 2019 mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin yang kemudian terjerat kasus suap oleh KPK pada 2022. Setelah itu, Ondim naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat dan akhirnya ditetapkan sebagai bupati definitif.
Menariknya, penangkapan ini mengulangi pola serupa di kabupaten yang sama. Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin juga ditangkap KPK dalam OTT terkait suap proyek infrastruktur. Kasus Terbit menjadi salah satu skandal besar yang menyeret sejumlah kepala desa dan kontraktor.
Hingga saat ini, tim Terdepan.id masih terus memantau perkembangan di Gedung Merah Putih KPK. Publik berharap KPK segera membuka tabir dari operasi ini agar tidak terjadi spekulasi liar yang menyesatkan. Operasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa KPK masih konsisten menggarap wilayah-wilayah rawan korupsi di sektor pemerintahan daerah.
Comments (0)