Kemendagri Bakal Panggil Bupati Purwakarta Buntut Lagu ‘Lalaki Langit’

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang dikenal dengan sapaan Om Zein. Pemanggilan ini merupakan buntut dari kontroversi

Jul 07, 2026 - 23:10
0 0
Kemendagri Bakal Panggil Bupati Purwakarta Buntut Lagu ‘Lalaki Langit’

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang dikenal dengan sapaan Om Zein. Pemanggilan ini merupakan buntut dari kontroversi lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit” yang ia ciptakan.

Lagu tersebut memicu polemik di masyarakat karena liriknya dinilai mengandung unsur yang tidak pantas bagi seorang kepala daerah. Kemendagri melalui Pusat Penerangan menyatakan telah melakukan pembahasan internal sebelum memutuskan untuk meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

Pemantauan Media dan Pembahasan Internal

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengikuti pemberitaan yang berkembang. Menurutnya, langkah pemanggilan diambil setelah mencermati masukan dari berbagai pihak.

“Kemendagri mengetahui dan mengikuti pemberitaan tersebut dari hasil monitoring media. Atas hal tersebut sudah dilakukan pembahasan secara internal,” ujar Benny saat dihubungi Terdepan.id, Jumat (3/7/2026).

Meskipun belum menyebutkan tanggal pasti pemanggilan, Benny menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembinaan kepada kepala daerah. “Kami ingin mendengar langsung penjelasan Bupati Purwakarta terkait maksud dan konteks penciptaan lagu tersebut. Setiap kepala daerah wajib menjaga etika dan marwah jabatan,” imbuhnya.

Lagu yang Menuai Reaksi Publik

“Lalaki Langit” pertama kali mencuat setelah diunggah di platform berbagi video. Lirik berbahasa Sunda dalam lagu tersebut dianggap tidak merepresentasikan keteladanan seorang pemimpin. Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar Bupati memberikan klarifikasi publik dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Hingga berita ini diturunkan, Om Zein belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber di lingkungan Pemkab Purwakarta menyebut bahwa sang bupati tengah mempersiapkan penjelasan yang akan disampaikan langsung ke Kemendagri.

Pemanggilan ini menjadi momentum bagi Kemendagri untuk kembali menekankan kode etik bagi seluruh kepala daerah. Publik kini menantikan hasil klarifikasi yang akan menentukan apakah akan ada sanksi administratif atau sekadar teguran lisan bagi Bupati Purwakarta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User