KPI Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Kebijakan ekonomi yang menyentuh kehidupan sehari-hari—mulai dari besaran subsidi, program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga insentif bagi pelaku usaha digital—sangat be...
Kebijakan ekonomi yang menyentuh kehidupan sehari-hari—mulai dari besaran subsidi, program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga insentif bagi pelaku usaha digital—sangat bergantung pada satu hal yang kerap luput dari perhatian publik: kualitas data. Tanpa data yang akurat, kebijakan ibarat menembak sasaran dalam gelap. Inilah alasan mengapa Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi agenda nasional yang strategis, dan mengapa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong pelibatan lembaga penyiaran untuk memperluas jangkauan sosialisasinya.
Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menyoroti masih rendahnya tingkat pemahaman sebagian masyarakat terhadap pelaksanaan SE2026. Menurutnya, kesenjangan informasi ini berisiko menurunkan partisipasi pelaku usaha, yang pada gilirannya memengaruhi kelengkapan data ekonomi nasional. "Masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui apa itu Sensus Ekonomi dan mengapa mereka perlu berpartisipasi. Di sinilah peran strategis lembaga penyiaran untuk menjembatani kesenjangan informasi tersebut," ujarnya.
Apa Itu Sensus Ekonomi 2026?
Sensus Ekonomi adalah pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam. SE2026 akan menjadi sensus ekonomi keenam, melanjutkan rangkaian SE1986, SE1996, SE2006, dan SE2016.
Sebagai perbandingan, SE2016 berhasil mendata sekitar 26,7 juta unit usaha di luar sektor pertanian. Angka ini menjadi garis dasar bagi pemerintah dalam memetakan struktur ekonomi nasional. SE2026 diproyeksikan menjangkau lebih banyak lagi, mengingat ledakan ekonomi digital dalam satu dekade terakhir—mulai dari pedagang di lokapasar (marketplace), kreator konten, hingga penyedia layanan berbasis aplikasi yang belum terpetakan sepenuhnya.
Dari sisi teknologi, pendataan modern tidak lagi mengandalkan kertas. BPS telah mengimplementasikan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing/wawancara berbantuan komputer), di mana petugas mencatat jawaban responden langsung ke perangkat tablet. Pendekatan ini meningkatkan efisiensi sekaligus memangkas potensi kesalahan entri data yang kerap terjadi pada metode konvensional.
Mengapa Lembaga Penyiaran Menjadi Kunci?
Di tengah fragmentasi media digital, televisi dan radio masih memiliki kekuatan penetrasi yang sulit ditandingi, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Jangkauan televisi siaran gratis (free-to-air) diperkirakan masih menyentuh lebih dari 90 persen rumah tangga Indonesia, sementara radio tetap menjadi teman setia pelaku usaha kecil di pasar, bengkel, dan warung.
Tulus menilai lembaga penyiaran—baik Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI dan RRI, maupun lembaga penyiaran swasta—dapat menjadi kanal sosialisasi yang kredibel. Berbeda dengan media sosial yang rentan disinformasi, lembaga penyiaran berada di bawah pengawasan KPI dan terikat standar program siaran, sehingga akurasi informasinya lebih terjamin.
"Sosialisasi lewat penyiaran bukan sekadar menambah frekuensi pesan, tetapi membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat paham bahwa data mereka dilindungi undang-undang dan digunakan untuk pembangunan, partisipasi akan tumbuh secara organik," kata Tulus.
Tantangan Sosialisasi di Ekosistem Media Konvergen
Gagasan ini datang pada momentum yang tepat. Lanskap media Indonesia tengah mengalami disrupsi besar: migrasi televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) yang tuntas pada 2022 membuka ruang bagi lebih banyak kanal siaran dan konten berkualitas. Di sisi lain, platform digital seperti layanan streaming dan media sosial mengambil alih perhatian generasi muda—segmen yang justru banyak bergerak di ekonomi kreatif dan usaha rintisan (startup).
Karena itu, strategi sosialisasi SE2026 idealnya bersifat multi-platform: menggabungkan kekuatan jangkauan siaran konvensional dengan presisi penargetan algoritma di platform digital. Ibarat jaring nelayan, siaran televisi dan radio adalah jaring besar yang menangkap massa, sedangkan media sosial adalah pancing berumpan yang menyasar segmen spesifik.
Apa Artinya bagi Masyarakat?
Bagi warga biasa, partisipasi dalam SE2026 bukan sekadar kewajiban administratif. Data yang terkumpul menjadi fondasi perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB), pemetaan kantong-kantong ekonomi informal, hingga penentuan arah investasi infrastruktur. Ketika sebuah daerah tercatat memiliki konsentrasi usaha kuliner yang tinggi, misalnya, pemerintah daerah dapat mengarahkan pelatihan, permodalan, dan fasilitas penunjang secara lebih tepat sasaran.
Pelaku usaha pun dijamin kerahasiaannya. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, data individu yang dikumpulkan BPS wajib dirahasiakan dan hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat. Jaminan ini penting untuk terus disosialisasikan guna meluruskan kekhawatiran sebagian pelaku usaha yang enggan terdata karena takut menjadi sasaran pajak—sebuah miskonsepsi yang kerap beredar.
Dengan kolaborasi antara BPS, KPI, dan ekosistem penyiaran nasional, SE2026 diharapkan tidak lagi menjadi agenda statistik yang jauh dari publik, melainkan gerakan bersama memotret wajah ekonomi Indonesia secara utuh. Sebab pada akhirnya, kebijakan yang baik lahir dari data yang jujur—dan data yang jujur lahir dari partisipasi setiap warga.
Comments (0)