KH Zulfa Mustofa — Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab Jelang Muktamar NU
Menjelang hajatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa menyerukan gerakan menghidup
Menjelang hajatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa menyerukan gerakan menghidupkan kembali tradisi menulis kitab di kalangan ulama, kiai, akademisi, dan komunitas pesantren. Seruan ini bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan strategi untuk mengonsolidasi kekayaan intelektual Islam Nusantara yang selama ini terfragmentasi dalam tradisi lisan dan manuskrip terbatas. Tradisi menulis kitab, yang dulu menjadi napas para muassis (pendiri) NU melalui karya-karya monumental seperti kitab kuning, kini dinilai mulai meredup di tengah dominasi konten digital yang serba instan. KH Zulfa Mustofa menekankan bahwa menulis kitab bukan hanya soal keilmuan, tetapi juga identitas kolektif yang membedakan corak keislaman NU dari gerakan lainnya. “Kitab adalah jejak peradaban; jika tidak ditulis, generasi mendatang akan kehilangan peta intelektualnya,” begitu esensi pandangan yang disampaikannya.
Mengapa Tradisi Menulis Kitab Harus Direaktivasi?
Dalam perspektif knowledge management, tradisi menulis kitab di lingkungan pesantren dapat dianalogikan sebagai platform dokumentasi dan distribusi pengetahuan yang tervalidasi secara komunitas. Berbeda dengan artikel digital yang mudah terhapus, kitab fisik memiliki resistensi informasi yang lebih tinggi dan menjadi sumber primer yang dirujuk secara kontinu. Namun, grafik produktivitas penulisan kitab di kalangan ulama NU menunjukkan tren menurun—data internal pesantren besar seperti Lirboyo, Ploso, dan Sarang menunjukkan rata-rata hanya 1–2 kitab baru yang lahir per dekade, jauh menurun dibandingkan era 1950–1970-an yang bisa mencapai 5–7 kitab per dekade dari satu pesantren saja. “Ini bukan soal minimnya ilmu, tapi bergesernya insentif kultural; menulis kitab dianggap kurang efisien dibanding ceramah atau konten media sosial,” kata KH Zulfa Mustofa dalam pertemuan terbatas dengan kalangan pesantren.
Perbandingan Ekosistem Penulisan Kitab: Dulu vs Kini
| Aspek | Era Klasik (Pra-1990) | Era Digital (2000–sekarang) |
|---|---|---|
| Output Karya | 5–10 kitab besar per generasi ulama | 1–3 kitab, mayoritas terjemahan atau syarah |
| Distribusi | Cetak terbatas, pesantren sebagai simpul | Digital (PDF, aplikasi), jangkauan global |
| Validasi Keilmuan | Sanad dan tashih oleh para kiai senior | Masih ada, tapi lembaga formal semakin mendominasi |
| Insentif Sosial | Prestise intelektual, status sosial tinggi | Peran sosial lebih diukur dari popularitas digital |
| Konteks Konten | Fiqh, ushul, tasawuf, alat (nahwu-sharaf) | Masih sama, ditambah isu kontemporer (ekonomi syariah, medsos) |
Data di atas bukan untuk menghakimi, melainkan memetakan bahwa distraksi digital dan perubahan struktur insentif telah menggeser prioritas intelektual. Padahal, infrastruktur pendukung menulis kitab justru semakin baik: tersedia alat tulis digital, perangkat lunak pengolah teks Arab, dan jaringan distribusi via platform kitab digital seperti Maktabah Syamilah. Tantangannya bukan pada teknologi, melainkan pada ekosistem motivasi dan alokasi waktu di kalangan ulama muda yang terbebani aktivitas organisasi dan permintaan ceramah.
Strategi Kebangkitan: Dari Manuskrip ke Ekosistem Digital
KH Zulfa Mustofa mengusulkan pendekatan hibrida: menghidupkan tradisi menulis kitab dengan mengintegrasikan metode klasik dan alat modern. Konsepnya mirip dengan gerakan open-source di dunia teknologi—karya intelektual ulama harus didokumentasikan, dilisensikan secara kolektif, dan dirawat bersama. Pesantren bisa membangun “Laboratorium Penulisan Kitab” yang dilengkapi akses ke digital library, pelatihan riset, dan komitmen publikasi tahunan. Secara spesifik, ia mendorong agar setiap pengasuh pesantren menargetkan minimal satu kitab baru dalam satu periode kepengurusan (5 tahun). Jika target ini dikalikan dengan ribuan pesantren di Indonesia, maka potensi lahirnya ratusan karya baru dalam satu dekade menjadi realistis.
Langkah akselerasinya mencakup: (1) menggulirkan hibah penulisan kitab bagi kiai muda, (2) menggelar residensi penulisan kitab di pesantren-pesantren basis, (3) mendokumentasikan manuskrip tua yang belum diterbitkan, dan (4) membentuk dewan editor independen dari kalangan pesantren untuk menjaga kualitas konten. Tradisi menulis kitab adalah fondasi peradaban Islam Nusantara yang tak boleh lapuk digerus zaman, dan Muktamar NU ke-35 menjadi momen strategis untuk menelurkan resolusi konkret di bidang ini.
Comments (0)