Keheranan Legislator: Menhut Disarankan Serahkan Amplop Bupati Kuansing Langsung ke KPK
Jakarta, Terdepan.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan kebingungannya terhadap langkah Menteri Kehutanan Raja Juli yang memilih mengembalikan amplop peninggalan Bupati Kuans
Jakarta, Terdepan.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan kebingungannya terhadap langkah Menteri Kehutanan Raja Juli yang memilih mengembalikan amplop peninggalan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada yang bersangkutan, alih-alih diserahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firman menilai, dalam situasi di mana Bupati Kuansing kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, akan lebih tepat jika amplop yang mencurigakan itu diteruskan ke lembaga antirasuah, bukan dikirim kembali kepada pengirimnya. "Kami heran kenapa tidak langsung diserahkan ke KPK. Ini kan sudah jelas kasusnya," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2026).
Praduga Tidak Bersalah dan Aturan Tipikor
"Begini, kalau tentang itu kan kita berpegang kepada, pertama aturan undang-undangnya. Yang kedua kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau ketentuan undang-undang Tipikor, bahwa pengembalian itu tidak akan menghapuskan terhadap acara pidananya," kata Firman.
Menurut politisi tersebut, publik menantikan langkah pasti dari lembaga penegak hukum untuk mengusut aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Ia berharap KPK dapat segera memeriksa amplop tersebut jika telah diserahkan oleh pihak terkait.
Di sisi lain, Komisi IV DPR RI sudah menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Kehutanan untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi. Rapat tersebut akan menjadi momentum klarifikasi langsung dari Raja Juli mengenai polemik amplop yang kini ramai diperbincangkan.
"Kita akan minta penjelasan langsung dalam rapat nanti. Ini bagian dari pengawasan DPR," tegas Firman.
Kasus yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby menambah daftar panjang praktik korupsi di daerah. Masyarakat berharap agar penegakan hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan tidak ada celah yang dapat menghapus tanggung jawab pidana.
Comments (0)