Geledah DPRD Kuansing, KPK Usut Sosok Pengepul Uang Kasus Bupati Suhardiman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (7/7/2026). Penggeledahan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang menje
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (7/7/2026). Penggeledahan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Lembaga antirasuah menduga adanya perantara yang berperan sebagai pengepul uang dalam skema yang diduga melibatkan bupati tersebut.
Kantor DPRD Digeledah
Sejumlah penyidik KPK mendatangi kantor DPRD Kuansing untuk mencari bukti terkait dugaan aliran dana yang dikumpulkan melalui perantara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di gedung wakil rakyat itu dilakukan karena ada indikasi kuat proses pengumpulan uang yang melibatkan pihak lain.
"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," ujar Budi dalam keterangan pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Meski demikian, Budi belum memberikan perincian mengenai siapa perantara yang dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa tim penyidik akan terus mendalami peran pihak yang diduga menjadi pengepul uang dalam kasus ini. Informasi yang diterima media kami menyebutkan, penggeledahan di DPRD Kuansing dilakukan secara intensif selama beberapa jam dan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik turut diamankan.
Peran Perantara Masih Didalami
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas perantara yang diduga membantu Bupati Suhardiman dalam mengumpulkan uang dari berbagai pihak. Budi menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. “Kami belum bisa merinci lebih jauh. Tim masih bekerja, dan semua akan didalami secara tuntas,” katanya.
Kasus yang menjerat Suhardiman Amby sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing. Bupati tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek dan perizinan di daerah yang dipimpinnya. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam jumlah besar serta sejumlah dokumen penting.
Penggeledahan di kantor DPRD menjadi sinyal bahwa penyidikan tidak hanya terfokus pada bupati, tetapi juga mengarah pada dugaan keterlibatan anggota dewan atau staf sekretariat DPRD dalam skema pengumpulan uang. KPK menduga perantara yang dimaksud bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan setoran dari para pengusaha atau pihak-pihak lain yang berkepentingan, kemudian menyalurkannya kepada bupati.
Langkah KPK ini mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah dan lembaga legislatif di tingkat kabupaten. Masyarakat Kuansing pun menantikan perkembangan penyidikan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan terus disampaikan oleh media kami.
Pemberitaan lengkap dan perkembangan terkini dapat Anda ikuti melalui laporan-laporan Terdepan.id.
Comments (0)