Eks Menteri Kehakiman Korsel Dihukum 25 Tahun Penjara Akibat Peran dalam Darurat Militer

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada mantan Menteri Kehakiman Park Sung Jae atas keterlibatannya dalam upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang kontrov

Jul 08, 2026 - 00:07
0 0
Eks Menteri Kehakiman Korsel Dihukum 25 Tahun Penjara Akibat Peran dalam Darurat Militer

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada mantan Menteri Kehakiman Park Sung Jae atas keterlibatannya dalam upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang kontroversial. Putusan ini dibacakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (22/6), menandai babak baru dalam pergolakan politik yang mengguncang negeri ginseng sejak akhir 2024.

Menurut laporan yang dihimpun Terdepan.id dari kantor berita Yonhap, Park terbukti bersalah berperan aktif dalam skema darurat militer yang dideklarasikan oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Deklarasi tersebut hanya bertahan sekitar enam jam setelah para anggota parlemen dengan cepat menggelar sesi darurat dan secara tegas menolak langkah tersebut, memaksa Yoon untuk mencabutnya.

Drama Enam Jam yang Mengguncang Demokrasi

Insiden pada Desember 2024 itu memicu kekacauan politik luar biasa. Ketika Yoon mengumumkan darurat militer, anggota Majelis Nasional bergerak cepat menuju gedung parlemen meskipun ada upaya pembatasan akses. Aksi heroik para legislator ini menjadi momen kunci yang menggagalkan apa yang oleh jaksa digambarkan sebagai "pemberontakan terencana".

"Terbukti bahwa terdakwa tidak hanya mengetahui rencana darurat militer, tetapi juga aktif mempersiapkan landasan hukum dan operasional untuk mendukung deklarasi yang inkonstitusional tersebut," demikian pertimbangan hakim yang dikutip Terdepan.id.

Park Sung Jae, yang menjabat sebagai Menteri Kehakiman di bawah pemerintahan Yoon, menjadi salah satu tokoh kunci yang diadili. Vonis 25 tahun ini jauh lebih berat dari tuntutan awal jaksa, mencerminkan keseriusan pengadilan dalam memandang tindakan yang dianggap mengancam fondasi demokrasi Korea Selatan.

Gelombang Pertanggungjawaban Politik

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum terhadap lingkaran kekuasaan Yoon Suk Yeol pasca-kegagalan darurat militer. Pengadilan tampak mengirim pesan tegas bahwa upaya penggunaan kekuatan militer untuk membungkam proses demokrasi tidak akan ditoleransi. Masyarakat Korsel, yang memiliki ingatan kelam tentang era kediktatoran militer, menyambut putusan ini dengan beragam reaksi, namun mayoritas menilai hukuman ini sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan pada institusi negara.

Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Park menyatakan akan mengajukan banding, mengklaim bahwa klien mereka hanya menjalankan perintah sebagai bawahan presiden. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan kasus yang menjadi sorotan internasional ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User