Bisnis

Calon Jemaah Haji 2027 Cukup Bayar Rp23,2 Juta Setelah Subsidi

Jakarta — Pemerintah menetapkan skema biaya ibadah haji tahun 2027 dengan besaran pelunasan yang jauh lebih ringan dibanding total biaya penyelenggaraan. C

Calon Jemaah Haji 2027 Cukup Bayar Rp23,2 Juta Setelah Subsidi

Jakarta — Pemerintah menetapkan skema biaya ibadah haji tahun 2027 dengan besaran pelunasan yang jauh lebih ringan dibanding total biaya penyelenggaraan. Calon jemaah haji hanya perlu membayar Rp23,2 juta setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah, sementara total biaya haji per jemaah mencapai Rp98,4 juta. Selisih sebesar Rp75,2 juta itulah yang ditanggung negara melalui mekanisme subsidi haji.

Kebijakan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa pemerintah tetap mempertahankan bantuan biaya bagi jemaah meski ongkos penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Skema subsidi tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang mendaftar melalui Kantor Kementerian Agama dan menyetor dana dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Rincian Total Biaya dan Subsidi

Dari total biaya Rp98,4 juta per jemaah, porsi yang dibebankan langsung kepada jemaah hanya sekitar 23,6 persen dari keseluruhan anggaran. Artinya, lebih dari tiga perempat biaya penyelenggaraan ditanggung pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berikut perbandingan rinciannya:

Komponen Biaya Nominal Proporsi
Total biaya per jemaah Rp98,4 juta 100 persen
Pelunasan oleh calon jemaah Rp23,2 juta ±23,6 persen
Subsidi pemerintah Rp75,2 juta ±76,4 persen

Pemerintah menegaskan bahwa dana subsidi berasal dari hasil pengelolaan dana haji, termasuk nilai manfaat dari investasi yang dikelola BPKH, bukan dari APBN murni. Dengan demikian, ibadah haji calon jemaah yang menunggu keberangkatan mendapatkan pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji bagi generasi berikutnya.

Tahapan Pelunasan bagi Calon Jemaah

Proses pelunasan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Calon jemaah diimbau memantau pengumuman resmi Kementerian Agama untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang berakibat antrean keberangkatan mundur.

  1. Pendaftaran dan setoran awal. Calon jemaah mendaftar melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di kantor Kemenag kabupaten/kota, disusul setoran awal yang menjadi syarat terdaftar dalam antrean.
  2. Pengumuman kuota. Pemerintah mengumumkan kuota haji nasional dan kuota per daerah setiap tahun, yang menjadi dasar penentuan tahun keberangkatan.
  3. Pelunasan. Calon jemaah melunasi biaya sebesar Rp23,2 juta sebelum batas waktu yang ditetapkan. Pembayaran dilakukan melalui bank penerima setoran resmi.
  4. Manasik dan pemeriksaan kesehatan. Setelah lunas, jemaah mengikuti manasik haji dan medical check-up sesuai jadwal.
  5. Keberangkatan. Jemaah yang telah melunasi biaya dan dinyatakan sehat berhak masuk dalam daftar berangkat sesuai urutan antrean.

Respons dan Catatan Analis

Kebijakan subsidi ini mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat ekonomi syariah. “Subsidi haji menunjukkan negara hadir memastikan ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah, tanpa mengorbankan keberlanjutan dana haji,” ujar seorang pengamat. Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai kenaikan total biaya Rp98,4 juta perlu dikomunikasikan secara transparan agar masyarakat memahami kontribusi subsidi yang diterima.

Calon jemaah diimbau menyiapkan dana sejak awal, memanfaatkan program tabungan haji di bank syariah, serta tidak mudah tergoda calo yang menjanjikan keberangkatan cepat di luar jalur resmi. Informasi resmi biaya haji 2027 dapat diperoleh melalui Kementerian Agama dan laman resmi penyelenggara ibadah haji.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User