BGN Persilakan Kejagung Usut Tuntas 41 Nama yang Disebut Terlibat Dugaan Korupsi MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan respons resmi terkait pernyataan kontroversial mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang melontarkan 41 nama dalam pusaran dugaan korupsi t

Jul 08, 2026 - 00:11
0 0
BGN Persilakan Kejagung Usut Tuntas 41 Nama yang Disebut Terlibat Dugaan Korupsi MBG

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan respons resmi terkait pernyataan kontroversial mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang melontarkan 41 nama dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak BGN menyatakan tidak akan melakukan intervensi dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa pihaknya mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh nama yang telah disebutkan oleh Sony Sanjaya. Agustina menekankan bahwa mekanisme penyelidikan merupakan domain penegak hukum dan BGN tidak dalam kapasitas untuk melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut.

Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung,

ujar Agustina singkat saat dihubungi awak media Terdepan.id, Senin (21/6/2026).

Dorongan untuk Verifikasi

Pengungkapan 41 nama oleh Sony Sanjaya ini sontak menimbulkan gelombang spekulasi di publik. Nama-nama tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan implementasi teknis program MBG di berbagai daerah. Meski belum ada daftar resmi yang dirilis ke publik secara luas, isu ini telah menyedot perhatian berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI turut angkat bicara mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memverifikasi validitas data yang disampaikan oleh Sony Sanjaya. Langkah verifikasi ini dinilai krusial untuk memisahkan mana informasi yang bersifat faktual dan mana yang sekadar asumsi atau tuduhan politik.

Komitmen pada Tata Kelola

Di tengah kisruh dugaan korupsi ini, BGN menegaskan tetap berkomitmen menjalankan program MBG sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Menurut sumber internal Terdepan.id, manajemen BGN saat ini tengah fokus memastikan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat tidak terganggu oleh isu yang beredar.

Agustina menambahkan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara, termasuk mantan pimpinan, untuk menyampaikan pendapat atau laporan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa BGN sebagai lembaga tidak bisa berandai-andai sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari institusi yang berwenang. "Kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung masih belum memberikan keterangan resmi mengenai sudah dikantonginya laporan terkait 41 nama tersebut atau belum. Publik pun menanti langkah progresif dari Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User