Warga Belanja ke Minimarket, Motor Raib Digasak Maling di Bogor
Bogor – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga di wilayah Kabupaten Bogor. Sebuah sepeda motor milik pengunjung minimarket raib digasak maling saat korban sedang berbelanja di K
Bogor – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga di wilayah Kabupaten Bogor. Sebuah sepeda motor milik pengunjung minimarket raib digasak maling saat korban sedang berbelanja di Kecamatan Jonggol. Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, 24 Juni 2026, dan baru dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian setempat.
Menurut laporan yang dihimpun Terdepan.id, korban tiba di minimarket yang berlokasi di Desa Jonggol pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Ia memarkirkan kendaraannya di area parkir yang tersedia di depan toko, tanpa menyadari bahwa area tersebut menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Setelah masuk ke dalam minimarket untuk berbelanja, korban baru menyadari motornya hilang saat keluar sekitar 15 menit kemudian.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, saat itu kondisi parkiran minimarket cukup lengang. Pelaku diduga telah mengintai korban sejak awal, memanfaatkan situasi minimarket yang belum ramai dan kurangnya pengawasan keamanan. Tidak ada petugas parkir atau penjaga khusus yang berjaga di lokasi tersebut. Korban mengaku tidak mendengar suara mencurigakan ataupun alarm motor yang berbunyi.
Setelah menyadari motornya raib, korban segera menanyakan kepada karyawan minimarket dan pengunjung lain, namun tidak ada yang melihat kejadian secara langsung. Korban kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan insiden ini. Hingga saat ini, motor yang diketahui merupakan jenis matik keluaran terbaru tersebut belum berhasil ditemukan.
Pernyataan Polisi
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono membenarkan adanya laporan pencurian tersebut saat dimintai konfirmasi oleh Terdepan.id pada Jumat, 26 Juni 2026. Ia menyebutkan bahwa kasus ini tergolong sebagai pencurian dengan pemberatan karena pelaku diduga membawa kabur kendaraan dari tempat parkir umum.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit kendaraan sepeda motor. Korban merupakan warga yang hendak berbelanja di minimarket," ujar Kompol Hida Tjahjono.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Polsek Jonggol juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan manajemen minimarket untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Meski demikian, hingga Jumat sore, pelaku pencurian belum berhasil diidentifikasi.
Imbauan kepada Masyarakat
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, terutama di area minimarket atau pusat perbelanjaan yang tidak dilengkapi sistem keamanan memadai. Kompol Hida menyarankan pengendara untuk menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang, serta sebaiknya tidak meninggalkan motor terlalu lama tanpa pengawasan.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus pencurian motor di wilayah Jonggol yang belakangan marak terjadi. Masyarakat diminta proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar tindak kejahatan serupa dapat dicegah. Sampai berita ini diturunkan, tim reskrim Polsek Jonggol masih terus memburu pelaku yang sudah meresahkan warga.
Comments (0)