TVRI Pastikan Hak Siar Piala Dunia 2026 Diperoleh Lewat Prosedur Resmi

Jakarta - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) memberikan penjelasan resmi mengenai perolehan hak siar sejumlah ajang sepak bola internasional yang diselenggarakan oleh FIFA. M

Jul 08, 2026 - 00:16
0 0
TVRI Pastikan Hak Siar Piala Dunia 2026 Diperoleh Lewat Prosedur Resmi

Jakarta - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) memberikan penjelasan resmi mengenai perolehan hak siar sejumlah ajang sepak bola internasional yang diselenggarakan oleh FIFA. Manajemen TVRI menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan hak siar tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini memastikan masyarakat Indonesia dapat menyaksikan pertandingan-pertandingan bergengsi melalui siaran televisi yang legal dan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Terdepan.id, kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama TVRI, Fiki Satari, yang baru resmi dilantik pada 8 Juni 2026. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/6/2026), ia menjelaskan dasar hukum dari kepemilikan hak siar tersebut. Menurut Fiki, kesepakatan hak siar ini merupakan hasil dari penandatanganan perjanjian dengan FIFA yang telah dilakukan sejak Desember 2025 lalu.

"Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir," ujar Fiki dalam keterangannya.

Cakupan Hak Siar dan Dampaknya

Perjanjian yang dimaksud memberikan TVRI kewenangan eksklusif untuk menayangkan tiga turnamen besar FIFA dalam rentang waktu 2026 hingga 2027. Piala Dunia 2026 sendiri akan menjadi edisi bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar di tiga negara tuan rumah sekaligus, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan format baru yang melibatkan 48 tim peserta. Sementara itu, Piala Dunia U-17 2026 dan Piala Dunia Wanita 2027 juga menjadi magnet tersendiri bagi penggemar sepak bola di Tanah Air yang ingin menyaksikan bibit-bibit muda serta pesepakbola putri terbaik dunia beraksi di level tertinggi.

Ketentuan mengenai periode pemanfaatan hak siar yang berlangsung 180 hari sebelum dan 180 hari setelah setiap ajang juga memberikan fleksibilitas bagi TVRI dalam menyusun program-program pendukung, seperti siaran langsung, ulasan pertandingan, profil pemain, hingga dokumentasi eksklusif yang dapat dinikmati publik secara gratis. Hal ini selaras dengan misi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang bertugas menyediakan konten berkualitas dan aksesibel bagi seluruh warga negara.

Dengan kepastian ini, TVRI berharap dapat memenuhi ekspektasi masyarakat yang sudah lama menantikan siaran Piala Dunia melalui saluran televisi nasional. Penjelasan Fiki Satari sekaligus menjadi penegasan bahwa seluruh proses bisnis dan hukum terkait hak siar telah dijalani sesuai aturan, guna menjaga tata kelola lembaga yang profesional. Untuk informasi lebih lanjut dan jadwal siaran, pemirsa diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi yang akan disiarkan melalui kanal-kanal resmi TVRI dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User