Tren Green Building Dorong Transformasi Properti Ramah Lingkungan

Jakarta, Terdepan.id — Permintaan terhadap properti ramah lingkungan atau green building di Indonesia terus meningkat seiring kesadaran akan keberlanjutan dan efisiensi energi. Tren ini tidak hanya di

Tren Green Building Dorong Transformasi Properti Ramah Lingkungan

Jakarta, Terdepan.id — Permintaan terhadap properti ramah lingkungan atau green building di Indonesia terus meningkat seiring kesadaran akan keberlanjutan dan efisiensi energi. Tren ini tidak hanya didorong oleh regulasi pemerintah, tetapi juga oleh preferensi konsumen dan korporasi yang mulai memprioritaskan bangunan hijau sebagai aset investasi jangka panjang. Laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pangsa pasar properti bersertifikat hijau nasional tumbuh rata-rata 12,5% per tahun dalam lima tahun terakhir.

Pertumbuhan Pasar dan Dukungan Regulasi

Data dari Green Building Council Indonesia (GBCI) menunjukkan hingga awal 2026 terdapat lebih dari 350 proyek bangunan yang telah mendapatkan sertifikasi greenship, dengan total luas lantai mencapai 8,5 juta meter persegi. Angka ini naik 18% dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau juga mendorong pengembang untuk mengadopsi standar hemat energi dan air. Sebagai contoh, pengembang properti skala besar seperti PT Bumi Serpong Damai Tbk dan PT Agung Podomoro Land Tbk telah mengintegrasikan sistem panel surya, daur ulang air limbah, dan material rendah karbon dalam proyek terbaru mereka.

Insentif dan Efisiensi Biaya Operasional

Meskipun biaya konstruksi awal green building rata-rata 5-10% lebih tinggi, penghematan biaya operasional dari segi energi dan air bisa mencapai 20-30% per tahun. Studi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebutkan bahwa properti hijau menawarkan tingkat pengembalian investasi (ROI) yang lebih menarik dalam jangka waktu 5–7 tahun. Di sisi lain, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta dan Bandung memberikan insentif pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 50% bagi bangunan bersertifikat hijau, yang semakin memperkuat daya tarik segmen ini bagi investor dan developer.

Prospek ke Depan

Kalangan analis properti memproyeksikan pangsa pasar green building di Indonesia akan terus meluas seiring target pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Tren ini juga diperkuat oleh meningkatnya permintaan dari perusahaan multinasional yang mewajibkan kantor mereka memenuhi standar lingkungan internasional. Dengan demikian, green building bukan sekadar tren sesaat, melainkan arah baru dalam industri properti nasional yang menuntut adaptasi cepat dari seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan data dan analisis terkini, tren green building: tren properti ramah lingkungan menunjukkan dinamika yang signifikan di pasar Indonesia. Para pelaku industri dan pemangku kepentingan terus mencermati perkembangan ini untuk mengambil langkah strategis yang tepat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User